Jakarta, Kompas
Persidangan kasus dugaan suap wisma atlet yang sedianya memeriksa Nazaruddin, Senin (19/3), kembali ditunda. Nazaruddin yang sejak Kamis pekan lalu dirawat di RS Abdi Waluyo sempat dihadirkan ke persidangan. Namun, kondisi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut masih sakit.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Kadek Wiradana mengatakan, berdasarkan surat tim dokter RS Abdi Waluyo, Nazaruddin bisa dibawa pulang dan berobat jalan. ”Tetapi, sebelum persidangan, terdakwa muntah-muntah, dan kami minta bantuan dokter KPK untuk menyampaikan kondisi kesehatannya,” ujar Kadek setelah hakim membuka persidangan.
Ketua Majelis Hakim Dharnawati Ningsih pun meminta dokter KPK, dr Johanes Hutabarat, memberi keterangan perihal kondisi Nazaruddin. Johanes mengatakan, Nazaruddin memang sakit pada tingkat sedang ke berat.
Penasihat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, khawatir jika kliennya ditangani dokter yang lain akan timbul masalah. ”Kami mohon agar tetap di RS Abdi Waluyo,” katanya.