JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, keberatan nama suaminya, Adang Daradjatun, dibawa-bawa dalam persidangan kasus yang melilitnya. Hal itu diungkapkan Nunun saat menanggapi keterangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 1999-2004, Darsup Yusuf dan Suyitno, yang menjadi saksi untuknya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Koruspi Jakarta, Senin (19/3/2012).
"Saya keberatan kasus ini selalu membawa-bawa nama Pak Adang. Saya mohon sidang tidak politisir Pak Adang," kata Nunun.
Adang, anggota Komisi III DPR sekaligus mantan Wakil Kepala Polri, disebut oleh saksi Darsup dan Suyitno. Darsup yang bersaksi lebih dulu mengira bahwa 10 lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta yang diterimanya itu merupakan pemberian Adang. Darsup menuturkan, dia menerima cek perjalanan itu di sebuah kantor di Jalan Riau Nomor 17, Jakarta. Di kantor itu, katanya, terpampang foto Adang Daradjatun dengan pakaian lengkap dinas Polri.
Darsup mendatangi kantor itu karena diajak rekan sefraksinya, Udju Djuhaeri. Ia mengira kalau cek itu dari Adang lantaran Udju pernah menjadi staf Adang di Polda Jabar. "Udju kan mantan staf Adang. Adang Polri. Karena hubungan baik, Adang dan Udju, itu bagian rezeki dari Pak Udju yang diberikan kepada kami," ujarnya. Senada dengan Darsup, Suyitno juga mengaku melihat foto Adang terpampang di dinding lantai satu kantor Jalan Riau Nomor 17 itu.
Namun menurut Nunun, dia tidak pernah memasang foto Adang di lantai satu kantornya. "Karena saya sangat menghormati suami saya, foto bapak hanya ada di ruang meeting di lantai dua dan itu bersebelahan dengan foto saya," ujar Nunun.
Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan ini, Nunun didakwa memberikan sejumlah cek perjalanan senilai total Rp 20,85 miliar ke anggota DPR 1999-2004, melalui Arie Malangjudo. Pemberian cek tersebut diduga berkaitan dengan pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Miranda ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Adapun Adang pernah diperiksa sebagai saksi untuk Nunun saat proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Seusai diperiksa, Adang mengaku tidak terlibat. Dia mengaku baru tahu ihwal cek perjalanan ini saat diperiksa KPK dalam proses penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.