Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syaiful Serahkan Seluruh Uang kepada Bendahara Wan Mauli

Kompas.com - 14/03/2012, 21:02 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Syaiful Bahri (31), pelapor kasus penipuan di kawasan Register 45 Mesuji yang diduga dilakukan Wan Mauli, membantah tudingan ia ikut menikmati uang dari warga.

"Silakan saja kalau dia bilang 'maling teriak maling'. Sekarang tinggal dibuktikan saja yang benar bagaimana. Betul memang saya pernah menerima uang dari warga, tetapi itu karena saya mewakili sekretaris Pak Wan Mauli, dan langsung saya serahkan ke Pak Karas selaku bendahara," ujar Syaiful, saat dikonfirmasi Rabu (14/3/2012) malam.

Ia mengatakan, uang yang diberikan warga itu diserahkan kepada bendahara, dan digunakan untuk membeli perlengkapan warga macam solar, tenda, dan membangun mesjid di Tugu Roda serta operasional pengurus.

"Namun kemudian, tidak ada transparansi pengelolannya dari pengurus. Ketika kami menanyakan soal kelanjutan nasib tanah, dia (Wan Mauli) selalu bilang nanti, bahkan sampai marah. Padahal, kami dan warga kan juga butuh kepastian. Makanya, saya lalu memisahkan diri," ujar mantan anak buah Wan Mauli ini.

Sebelumnya, pengacara Wan Mauli, Wilius Prayietno menuduh Syaiful "maling teriak maling", karena dianggap juga menerima dana dari warga yang dibuktikan dengan sejumlah kwitansi.

Syaiful melaporkan Wan Mauli ke Polda Lampung pada 6 Februari silam dengan tuduhan menipu dan mengiming-imingi warga untuk mendapatkan tanah di Register 45 Mesuji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com