Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Curi Motor, Firmansyah Dianiaya Polisi

Kompas.com - 13/03/2012, 16:17 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com —  Firmansyah (25), warga Pesawaran, Provinsi Lampung, mengadu ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung karena dipukuli polisi terkait perbuatan yang tidak dilakukannya.

Ditemui di sela-sela kedatangannya ke Polda Lampung, Selasa (13/3/2012), Firmansyah yang hadir didampingi orangtuanya menuturkan, dia dianiaya polisi dalam pemeriksaan yang dilakukan di Markas Polsek Gedong Tataan, Senin (12/3/2012).

Dalam pemeriksaan seharian penuh itu, ia mengaku dipukuli setidaknya enam kali dengan benda tumpul.

Firmansyah dijemput paksa oleh polisi karena disangka mencuri motor di sebuah minimarket di Bernung, Gedong Tataan, sehari sebelumnya. Padahal, ia tidak mengetahui kejadian itu.

”Polisi akhirnya memang melepasnya, tetapi nama baik dia telanjur jelek di kampung. Dia juga sempat mengeluh pusing dan muntah-muntah setelah diperiksa polisi,” tutur Zainal (46), ayah Firmansyah.

Mereka mengadukan dugaan salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum polisi itu ke Propam Polda Lampung. Mereka turut membawa alat bukti visum dari Puskesmas Gedong Tataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com