Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Jadi Saksi Pernikahan Putri Antasari

Kompas.com - 09/03/2012, 12:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

SERPONG, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden yang kini menjabat Ketua Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla menjadi saksi pernikahan putri sulung mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, Andita Dianoctora Antasariputri, Jumat (9/3/2012). Sementara saksi dari mempelai pria, Mochammad Ahdiansyah, adalah Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu.

Pernikahan berlangsung di kediaman keluarga Antasari di Perumahan Les Belles Maisons, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pukul 07.15 WIB. Akad nikah diawali dengan pembacaan doa, kemudian ijab kabul dilangsungkan tepat pukul 08.00. Ahdiansyah lancar saat mengucapkan ijab kabul dengan mas kawin berupa emas seberat 39,7 gram. Pihak keluarga pun terlihat begitu lega seusai ijab kabul tersebut.

"Ya selamat kepada kedua mempelai," kata Kalla.

Sementara itu, saat ditanya mengenai izin yang tidak didapatkan Antasari untuk menghadiri resepsi, Kalla enggan berkomentar lebih jauh.

"Yang penting dan wajibnya kan hari ini sudah bisa datang, meskipun resepsi juga penting. Tentu ada alasannya dan ada aturannya mesti kita hormati," ujarnya.

Turut hadir dalam acara akad nikah ini, di antaranya, pengacara OC Kaligis, Akbar Tandjung, Wakil Jaksa Agung Darmono, dan para pejabat tinggi lainnya. 

Seperti diketahui, Antasari hanya mendapatkan izin dua hari untuk menghadiri proses pernikahan putrinya. Kemarin, ia menghadiri acara siraman dan akad nikah pada hari ini. Adapun untuk resepsi pada 11 Maret mendatang, ia tak mengantongi izin dari Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com