JAKARTA, KOMPAS.com — Alokasi dana bantuan langsung tunai kepada masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak lebih besar dibandingkan alokasi tambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2012 berencana memberikan paket kompensasi. Salah satunya berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang diberi nama bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) senilai Rp 25,56 triliun.
Nilai BLSM tersebut lebih besar dibandingkan dengan usulan tambahan dana pembangunan infrastruktur. Pemerintah dalam RAPBN-P 2012 hanya mengusulkan tambahan belanja modal sebesar Rp 16,9 triliun.
Anggota Komisi VII DPR sekaligus anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Satya W Yudha, di Jakarta, Kamis (8/3/2012), menyatakan, BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM semestinya bukan menjadi prioritas. Apalagi nilainya terbesar dibandingkan dengan bentuk kompensasi lain.
Hal itu menjadi pertanyaan jika nilainya lebih besar dibandingkan tambahan anggaran pembangunan infrastruktur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.