Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usulkan Kenaikan Harga BBM Rp 1.500

Kompas.com - 06/03/2012, 19:01 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo, menyampaikan bahwa pemerintah mengusulkan opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liternya pada Rancangan Undang-undang (RUU) APBN-Perubahan 2012. Opsi ini lebih dipilih ketimbang opsi subsidi yang dipatok per liter BBM bersubsidi.

"Opsi sebetulnya kita mengusulkan untuk bisa dinaikkan (harga) BBM bersubsidi Rp 1.500. Dan, itu adalah suatu transisi karena sebetulnya yang terbaik menurut pemerintah adalah subsidi yang dipatok misalnya Rp 2.000 per liter, sehingga kemudian nanti bisa mengikuti perubahan ICP (harga rata-rata minyak mentah Indonesia)," ujar Agus, usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Menurut Agus, opsi subsidi yang dipatok merupakan suatu pembelajaran bagi semua masyarakat. Opsi itu juga dinilai bisa mencegah dampak naiknya ICP langsung kena ke APBN. Tetapi, opsi ini tidak bisa serta merta diterapkan sekarang ini. Alasan dia, masyarakat masih perlu edukasi terkait hal itu. "Tetapi karena masyarakat kita itu perlu suatu edukasi. Jadi kita mulai dengan menaikkan harga BBM Rp 1.500," kata Agus.

Untuk selanjutnya, menurut Menkeu, opsi subsidi yang dipatok ini bisa diterapkan. "Kita mohon untuk bisa kalau situasi berubah, kita bisa melakukan penyesuaian, apakah penyesuaian itu dalam bentuk kenaikan harga BBM bersubsidi atau kita memasuki subsidi tetap per liter," kata Agus.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, dalam kesempatan yang sama, mengatakan, pemerintah lebih memilih opsi kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.500 karena hal itu pernah dilakukan. Harga BBM bersubsidi Rp 6.000 per liter memang pernah diberlakukan pemerintah pada tahun 2008. "Naik Rp 1.500. Soalnya sudah pernah dulu, jadi itu lebih praktis," kata Jero.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com