JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau akrab disapa Ical mengatakan, pemerintah khususnya Kementerian Agama perlu mempertimbangkan usul Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan moratorium pendaftaran haji. Pasalnya, daftar tunggu calon haji sudah terlalu panjang.
Ical mengaku setuju dengan usulan moratorium itu. "Saya mendukung karena sudah terlalu panjang antara 5 sampai 12 tahun," kata Ical seusai seminar "Membangun Sistem Penyelenggaraan Haji yang Baik, Profesional, dan Amanah" di Gedung Nusantara IV Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (5/3/2012).
Ical mengusulkan agar moratorium dilakukan selama tiga tahun setelah itu pendaftaran dibuka kembali. Selain itu, mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu juga mengusulkan calon haji berumur diatas 60 tahun didahulukan.
Ical juga meminta agar bunga dari setoran dana awal yang mencapai Rp 38 triliun digunakan sebaik-baiknya untuk perbaikan manajemen penyelenggaraan haji.
Sebelumnya, KPK mengusulkan dilakukan moratorium lantaran manajemen penyelenggaraan haji saat ini rentan korupsi. Sampai Februari 2012 , jumlah pendaftar calon haji sudah mencapai 1,4 juta orang dengan jumlah dana setoran awal mencapai Rp 38 triliun.
Menteri Agama Suryadharma Ali, menilai moratorium haji tidak diperlukan. "Usul moratorium ini, apa yang ingin dicapai. Kalau yang ingin dicapai adalah pengelolaan keuangan haji yang dari hari ke hari semakin besar dan masuk ke rekening Menteri Agama. Maka yang jadi persoalannya bukan pada moratorium, tetapi bagaimana manajemen pengelolaan keuangan haji agar lebih baik," ujar Suryadharma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.