Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Terancam Lima Tahun Penjara

Kompas.com - 02/03/2012, 11:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Wahana Esa Sejati Nunun Nurbaeti didakwa menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004 terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Surat dakwaan Nunun dibacakan secara bergantian oleh jaksa penuntut umum Andi Suharlis dan Ronald F Worotikan di hadapan majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (2/3/2012).

Jaksa mendakwa Nunun dengan dakwaan pertama yang memuat Pasal 5 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau dakwaan kedua dengan Pasal 13 undang-undang yang sama. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara.

"Terdakwa mengetahui pemberian TC (travel cheque) BII adalah berhubungan dengan pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI (Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia) yang bertentangan dengan kewajiban anggota DPR untuk tidak melakukan kolusi, korupsi, nepotisme," papar jaksa Andi Suharlis.

Mendengarkan dakwaan tersebut dibacakan, Nunun yang mengenakan baju cokelat, celana hitam, lengkap dengan kerudung senada itu tampak tenang. Berdasarkan surat dakwaan, pada 2004, Nunun memberikan cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,85 miliar ke anggota DPR 1999-2004, Hamka Yandhu (fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (fraksi PDI Perjuangan), Endin Soefihara (fraksi PPP), dan Udju Djuhaeri (fraksi TNI/Polri) melalui Ahmad Hakim Safari atau Arie Malangjudo.

Cek tersebut merupakan bagian dari total 480 lembar cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar. Pemberian cek tersebut berawal saat Komisi IX DPR menerima surat tugas untuk menggelar pemilihan DGS BI 2004 yang diusulkan presiden saat itu, Megawati Soekarnoputri. Miranda, Hartadi A Sarwono, dan Budi Rochadi menjadi calon DGS BI yang diusulkan.

Sebelum pelaksanaan DGS BI 2004 itu dimulai, Nunun melakukan pertemuan dengan Miranda. Dalam pertemuan tersebut, Miranda menyampaikan kepada terdakwa tentang rencananya mengikuti pemilihan DGS BI 2004. Miranda yang saat itu menjabat Deputi Gubernur BI juga meminta agar diperkenalkan kepada anggota Komisi IX DPR yang dikenal Nunun.

"Atas permintaan Miranda tersebut terdakwa menyanggupi dan mengatakan 'Oke deh, nanti saya coba omongkan ke orang-orang yang saya kenal'" masih dibacakan jaksa Andi Suharlis.

Kemudian, lanjutnya, Nunun memberikan nomor telepon Udju kepada Miranda. Istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun itu juga memfasilitasi pertemuan Miranda dengan anggota Komisi IX yaitu Endin, Hamka, dan Paskah di kediamanan Nunun di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan.

"Seusai acara pertemuan di rumah Nunun itu, terdakwa mendengar ada yang menyampaikan 'Ini bukan proyek thank you ya"' kata jaksa Andi lagi.

Sebelum fit and proper test DGS BI 2004 pada 7 Juni 2004, Nunun mengadakan pertemuan dengana Hamka Yandhu di kantornya, Jalan Riau, Menteng, Jakarta. Pertemuan tersebut, membicarakan rencana pemberian cek perjalanan sebagai tanda terima kasih.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    Nasional
    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com