Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberadaan Dhana Masih Misterius

Kompas.com - 28/02/2012, 14:49 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keberadaan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, hingga saat ini masih misterius. Dhana, yang saat ini bertugas di Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Setiabudi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI sejak 17 Februari lalu. Dhana terakhir terlihat di Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Setiabudi, Jumat (24/2/2012).

"Jumat dia memang masuk kerja, tetapi kemudian izin pulang cepat," kata Ketua Bagian Tata Usaha UPPD Setiabudi Tuti Choiriyah, di Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Tuti mengungkapkan, Senin (27/2/2012) kemarin Dhana melayangkan surat izin untuk tidak masuk kerja hingga Selasa (28/2/2012). Permohonan izinnya ini ditujukan agar ia dapat memfokuskan diri pada proses penyidikan Kejaksaan Agung RI terkait dugaan rekening tak wajar yang dimilikinya.

"Hanya surat ini saja yang ada di meja saya. Seharusnya Rabu besok, dia sudah masuk," ujar Tuti.

Sejak Jumat lalu, menurut Tuti, pihaknya kehilangan kontak dengan Dhana. "Kami tidak tahu dia di mana. Setelah pulang cepat itu, dia tidak bisa dihubungi. Kami hanya berharap ada niat baik dia untuk menghubungi kami," tutur Tuti.

Dhana Widyatmika adalah pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta yang diduga memiliki rekening hingga Rp 60 miliar. Sebelumnya, Dhana sempat menjabat sebagai Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam. Kemudian, ia diangkat menjadi Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com