Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhana Beraksi sejak 2002

Kompas.com - 27/02/2012, 19:45 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dhana Widyatmika, pegawai negeri sipil golongan III/c yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak, ternyata telah melakukan hal tersebut sejak 2002 lalu saat ia menjabat sebagai pemeriksa di Ditjen Pajak.

Namun, Aksi Dhana baru diketahui setelah ada laporan masyarakat yang melihat kekayaan Dhana melebihi kepatutan dan hasil penemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening mencurigakan Dhana dan istrinya, DA. "Dia melakukan ini pada waktu ia menjabat sebagai pemeriksa di Ditjen Pajak pada sekitar tahun 2002-an," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/2/2012).

Menurut Noor, saat ini modus yang dipakai Dhana dalam menjalankan aksi mafia pajak ini sedang didalami oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Menurut Noor, jika dalam perkembangannya, Dhana juga melakukan pencucian uang, maka ia juga bisa dijerat dan diperiksa atas modus tersebut. "Masih sangkaan semua. Ada juga mengenai gratifikasi, kemungkinan suap menyuap, ada kemungkinan pemerasan dan atau korupsi penyalahgunaan wewenang. Kalau dari penelusuran nanti ada aliran-aliran uang yang usaha-usaha money laundering tentu akan diperiksa juga," kata Noor.

Sebelumnya diberitakan, kasus Dhana ini diketahui setelah dugaan skandal perpajakan dilaporkan melibatkan DA, istrinya yang juga seorang pegawai di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Kasus ini terkait dengan penemuan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. DA diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kepatutan. Satu kali transfer yang masuk ke rekening DA misalnya sebanyak 250.000 dollar AS. Namun, saat ini, baru Dhana yang dijadikan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com