BOGOR, KOMPAS.com - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, Kejaksaan Agung tengah menyelidiki rekening yang diduga dimiliki pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Dhana Widyatmika. Basrief menduga, Dhana, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperkirakan memiliki lebih dari 18 rekening yang tersebar di berbagai bank.
Saat ini, Basrief belum dapat memastikan jumlah rekening Dhana, yang telah dicegah bepergian ke luar negeri. "Secara pasti, saya belum bisa menentukan. Ini masih penelitian," kata Basrief kepada para wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2/2012).
Basrief mengatakan, pihaknya kini tengah menelusuri keberadaan Dhana. Ketika ditanya kemungkinan mantan account representative Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam berada di Singapura, Basrief meminta media tidak menduga-duga.
Saat ini, Kejagung tengah menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga telah menyuap Dhana. Ia ditengarai memiliki rekening bernilai Rp 60 miliar. Tidak hanya itu, ia ditemukan pernah melakukan transaksi pengiriman uang senilai 250.000 dollar AS atau senilai Rp 2,25 miliar.
Kemudian, ia juga diduga memiliki simpanan emas sebesar satu kilogram. Adapun uang tunai sekitar Rp 28 miliar dan 270.000 dollar AS atau Rp 2,4 miliar disita oleh Kejaksaan Agung RI.
Update: Kuasa hukum Dhana Widyatmika, Daniel Alfredo membantah jumlah kekayaan yang dimiliki kliennya. Dalam surat yang dikirimkan kepada Kompas.com pada 29 Februari 2012, ia menyatakan bahwa Dhana dan istrinya tidak memiliki 18 rekening. DA hanya memiliki rekening penerima gaji. sedangkan Dhana hanya memiliki 5 rekening aktif. Selain itu, berdasarkan fakta saat penyitaan, kuasa hukum Dhana menyatakan bahwa nilai uang yang disita sejumlah 28.000 dollar AS dan Rp 10 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.