Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhana Simpan Uang di Lima Bank

Kompas.com - 27/02/2012, 18:56 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung telah memblokir sejumlah rekening milik Dhana Widyatmika, pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pajak. Dhana diketahui memiliki uang di lima rekening bank, yaitu Bank Mega, Bank BCA, Bank Mandiri, Bank Bukopin dan Bank BNI. Jumlah keseluruhan rekening itu belum dapat disampaikan oleh Kejaksaan Agung, karena masih dalam penyidikan.

"Itulah yang dilakukan pemblokiran. Nilainya masih atas evaluasi untuk mengetahui pasti jumlahnya. Tapi tentu itu sudah dikantongi penyidik," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad di Jakarta, Senin (27/2/2012).

Menurut Noor, ia pun belum dapat menyampaikan nama-nama apa saja yang kemungkinan dipakai Dhana untuk mengisi identitas lima rekening pribadinya. Kini, jumlah uang itu sedang diteliti penyidik untuk diketahui asal-usulnya.

Selain melakukan pemblokiran, kata Noor, Kejagung juga telah menyita beberapa harta milik Dhana seperti dokumen mengenai kepemilikan surat tanah, komputer, handphone, dan beberapa flashdisk. Nilai sejumlah barang yang disita ini belum dihitung secara detail. "Barang bukti pastinya itu masih dalam evaluasi tim. Yang jelas miliaran tapi kami tidak bisa sampaikan dulu berapa pastinya," terang Noor.

Sebelumnya diberitakan penyidik kejaksaan menduga, kekayaan Dhana mencapai puluhan miliar rupiah yang diduga berasal dari pemberian pihak lain terkait jabatannya. Namun, sejauh ini dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Dhana dan istrinya, DA, jumlah kekayaannya sebesar Rp 1,2 miliar. Keduanya menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Juni 2011 lalu.

Berikut rincian daftar harta pasangan yang dilaporkan itu.

Surat berharga senilai Rp 312.125.000 dengan rincian sebagai berikut: 1. Tahun investasi 2007-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 99.000.000. 2. Tahun investasi 2008-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp 7.500.000. 3. Tahun investasi 2008-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 13.125.000. 4. Tahun investasi 2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 192.500.000. 5. Giro dan setara kas yang berasal dari hasil sendiri total Rp 10.473.025.

Harta tidak bergerak senilai Rp 686.722.000 dengan rincian: 1. Tanah dan bangunan seluas 125 m2 dan 48 m2 di daerah Kota Depok berasal dari hasil sendiri. Harta ini diperoleh pada 1993-2011 dengan nilai jual objek pajak Rp 108.342.000. 2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2 dan 110 m2 di Jakarta Timur yang berasal dari warisan.

NJOP senilai Rp 578. 380.000.

Harta Bergerak Transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 165.000.000 dengan rincian: 1. Mobil Mazda Vantrend tahun 1994 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 15.000.000. 2. Mobil Kijang Innova tahun 2008 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 150.000.000.

Peternakan perikanan, perkebunan kehutanan dan pertambangan dan usaha lain senilai Rp 57.325.000.

Logam mulia yang berasal dari hasil sendiri dan hibah dengan nilai jual Rp 30.975.000.

Benda bergerak lainnya berasal dari hasil sendiri dan hibah perolehan tahun 1980-2011 dengan nilai jual Rp 26.350.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com