Jakarta, Kompas -
Namun, Rifai belum mau menyebut identitas menteri yang diduga meminta komisi kepada Mindo itu. ”Karena sudah dilaporkan ke KPK, biar KPK yang mengungkapkannya,” katanya. Ia melanjutkan, ”Kami berharap laporan ini menjadi hal positif bagi orang yang dirugikan, dan menjadi pelajaran bagi siapa pun penyelenggara negara untuk tidak mudah meminta sesuatu.”
Rifai tak membantah saat dikonfirmasi bahwa menteri yang diduga meminta komisi itu adalah yang pernah bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang bersaksi adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A Mallarangeng.
Namun, Muhaimin dan Andi membantah mengenal Mindo. ”Jika membantah, silakan saja,” ujar Rifai. Ia mengaku membawa bukti permintaan komisi dari menteri itu ke KPK.
Rifai mengungkap petunjuk, proyek yang dimintai komisi oleh menteri ini berjalan pada pertengahan 2010. ”Mindo ketemu menteri itu di Widya Chandra, kemudian staf menteri menemui yang bersangkutan (Mindo) di Grand Melia, menanyakan apakah sanggup membayar 8 persen di depan. Jika tidak, proyek itu diberikan kepada pihak lain,” katanya lagi.
Laporan Rifai diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK. Namun, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menuturkan, belum menerima laporan itu sehingga belum mengetahui identitas menteri yang dilaporkan. ”Prinsipnya, kami akan kaji dan telaah dahulu laporan ini di pengaduan masyarakat. Selama ada buktinya pasti ditindaklanjuti,” paparnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP juga mengatakan masih belum mengetahui identitas menteri yang dilaporkan. Terkait keterangan Mindo yang selama ini menjadi pegangan KPK menyusun surat dakwaan dalam kasus suap wisma atlet, dia mengaku, kasus menteri minta komisi proyek itu belum tentu terkait.
”Keterangan Mindo yang kami percayai adalah keterangannya di persidangan,” katanya. Informasi permintaan komisi dari menteri itu belum diungkapkan Mindo di persidangan.
Terdakwa kasus korupsi proyek wisma atlet Muhammad Nazaruddin, yang pernah menjadi atasan Mindo di Grup Permai, mengaku tidak mengetahui siapa menteri yang disebutkan meminta komisi itu. ”Saya mau tanya ke Mindo Rosalina juga,” katanya.
Bambang juga menambahkan, KPK hanya memercayai kete-