Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP: Mukernas I Tidak Bahas Nama Capres

Kompas.com - 22/02/2012, 18:23 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I masa bakti Tahun 2011-2015 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Kediri, Jawa Timur, Selasa (21/2/2012) hingga Kamis (23/2/2012), tidak mengagendakan penentuan nama calon Presiden. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmuziy saat menjawab pertanyaan wartawan di Kediri, Rabu (22/2/2012). "Di Mukernas I ini tidak memutuskan nama (calon presiden)," kata Romahurmuzy.

Menurut Romahurmuziy, ada beberapa alasan tidak diagendakannya penentuan nama calon presiden saat ini, yaitu waktu Pemilihan Presiden (Pilpres) yang masih lama, nama-nama yang masih dapat terus berkembang, serta mekanisme Pilpres yang dilakukan secara langsung.

"Kalau pilihannya secara langsung, tentu akan berkaitan dengan elektabilitas. Sementara elektabilitasnya masih naik turun," kata Romahurmuzy.

PPP, lanjut Romahurmuzy, saat ini masih pada tahap pengayaan wawasan agar memiliki pandangan yang menyeluruh guna mengetahui kriteria dan karakteristik kepemimpinan yang dibutuhkan bangsa ini di masa depan.

Oleh karena itu dalam Halaqoh yang digelar bersamaan dengan Mukernas, mengundang beberapa tokoh nasional seperti Mahfud MD, Jusuf Kalla, Khofifah Indarparawansa, serta Efendy Gazali.

Romahurmuziy tidak menampik bahwa diantara nama-nama yang diundang dalam Halaqoh itu merupakan nama-nama yang muncul sebagai calon presiden dalam pembicaraan antara pengurus pusat dan wilayah. Namun bukan berarti nama-nama itu kemudian ditetapkan sebagai calon presiden. "Jadi masih terlalu dini untuk memutuskan nama," katanya.

Mantan Sekretaris Fraksi PPP di DPR ini menandaskan, hasil Halaqoh para ulama itu nantinya akan menjadi patokan bagi dewan pengurus pusat untuk meneropong, menyeleksi lalu memilah sesuai kriteria. Bahkan tahun depan pun, PPP juga baru akan melakukan pembahasan mekanisme penentuan nama, yaitu menggunakan pola penjaringan, konvensi, atau mukernas. "Baru kemudian setelah Pemilihan Legislatif (Pileg) kita tentukan nama," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com