Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Diseleksi

Kompas.com - 22/02/2012, 03:52 WIB

Jakarta, Kompas - Sebelum diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil, guru dan pegawai tata usaha honorer harus mengikuti seleksi antarsesama tenaga honorer, memenuhi standar kelulusan, dan bersedia ditempatkan di daerah yang membutuhkan. Tes dilakukan konsorsium sepuluh perguruan tinggi.

”Seleksi ini untuk mencegah pengangkatan tenaga yang tidak kompeten,” kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo di Jakarta, Selasa (21/2). Ia menanggapi unjuk rasa guru yang meminta segera disahkannya rancangan peraturan pemerintah yang mengatur soal pengangkatan guru honorer menjadi calon pegawai negeri sipil.

Adapun redistribusi dilakukan, lanjut Eko, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di beberapa daerah.

Seusai menemui perwakilan guru honorer di Jakarta, Selasa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, tenaga honorer yang diangkat sampai tahun 2005 akan segera diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2012. ”Namun, tenaga honorer tetap harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan,” kata Abubakar.

Menurut dia, rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur soal pengangkatan tenaga honorer segera diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Keuangan untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden. ”Diperkirakan sebulan bisa ditandatangani Presiden,” ujarnya.

Dia kategori

Menurut Abubakar, tenaga honorer yang diangkat sampai tahun 2005 ini dibagi menjadi dua kategori. Tenaga honorer golongan I, yakni pegawai di instansi pemerintah atau pemerintah daerah yang selama ini mendapatkan gaji dari APBN/APBD, rencananya langsung diangkat menjadi CPNS. Adapun tenaga honorer golongan II adalah pegawai yang diangkat sampai 2005 dan mendapat gaji bukan dari APBN/APBD. Kategori ini misalnya guru yang mendapat honor dari dana bantuan operasional sekolah.

Sejauh ini, menurut Eko Prasojo, tenaga honorer kategori I yang memenuhi syarat, sebanyak 72.000 orang, sudah siap diangkat menjadi CPNS. ”Karena banyak masukan masyarakat terkait rekayasa data tenaga honorer, verifikasi dan validasi ke berbagai daerah tetap kami lakukan,” kata Eko. Adapun dari tenaga honorer kategori II yang berjumlah 650.000 orang, pengangkatan hanya dilakukan untuk sekitar 30 persennya.

Di Blitar, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, RPP harus disusun secara cermat sebelum disahkan karena menyangkut perekrutan, pengembangan karier, pengembangan potensi, serta perlindungan dan kesejahteraan guru. (INA/WHY/ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com