Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ali Mudhori Diminta Kooperatif

Kompas.com - 21/02/2012, 08:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Mudhori, kooperatif dengan memenuhi panggilan persidangan kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi. Jika tidak, Ali Mudhori akan dipanggil paksa.

”Kami mengimbau Ali Mudhori untuk bersikap kooperatif, mengungkap kebenaran materiil dalam kasus ini,” kata jaksa Jaya Sitompul saat dihubungi wartawan, Senin (20/2/2012) malam.

Ali Mudhori kerap mangkir dari persidangan kasus dugaan suap program PPID Transmigrasi dengan terdakwa dua pejabat Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.

Pekan ini merupakan pekan ketiga Ali tidak menghadiri sidang. Seorang sumber menyebutkan, jaksa KPK telah berupaya menemui Ali di rumahnya di Lumajang, Jawa Timur. Namun, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Lumajang itu tidak ada di rumah. Setelah mengerahkan bantuan sekitar 20 intel Polres Lumajang, jaksa KPK menemukan Ali bersembunyi di tengah hutan. Rencananya, Senin (27/2/2012) pekan depan, jaksa KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ali sebagai saksi bagi Dadong atau Nyoman.

Jaya mengatakan, kesaksian Ali penting dalam keterlibatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

”Apa benar namanya (Muhaimin) dicatut atau tidak. Penting untuk membongkar auktor intelektualis kasus ini,” katanya.

Kesaksian Ali juga dianggapnya dapat menjadi pintu masuk KPK menjerat tersangka lain dalam kasus dugaan suap PPID. Dalam kasus ini, dua pejabat Kemenakertrans, yakni I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan didakwa bersama-sama Muhaimin dan Jamaluddin Malik (Direktur Jenderal Pengembangan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans) menerima suap senilai Rp 2 miliar dari pengusaha Dharnawati. Suap itu terkait penetapan empat kabupaten di Papua sebagai daerah penerima dana PPID.

Nama Ali Mudhori, Fauzi (mantan anggota tim asistensi Menakertrans), Sindu Malik (mantan pegawai Kementerian Keuangan, pengusaha Iskandar Pasojo (Acos), dan Dhani Nawawi (staf mantan Presiden Abdurrahman Wahid), turut disebut terlibat. Keempat orang itu disebut berperan dalam mengatur pemberian commitment fee.

Rekaman pembicaraan antara Fauzi dan Ali yang diputar di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu menyebut istilah ”Pak Ketum”. Menurut Fauzi, ”Pak Ketum” adalah kode untuk Muhaimin. Namun, dia mengaku kalau nama Muhaimin hanya dicatutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Nasional
Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com