Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ali Mudhori Diminta Kooperatif

Kompas.com - 21/02/2012, 08:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Mudhori, kooperatif dengan memenuhi panggilan persidangan kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi. Jika tidak, Ali Mudhori akan dipanggil paksa.

”Kami mengimbau Ali Mudhori untuk bersikap kooperatif, mengungkap kebenaran materiil dalam kasus ini,” kata jaksa Jaya Sitompul saat dihubungi wartawan, Senin (20/2/2012) malam.

Ali Mudhori kerap mangkir dari persidangan kasus dugaan suap program PPID Transmigrasi dengan terdakwa dua pejabat Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.

Pekan ini merupakan pekan ketiga Ali tidak menghadiri sidang. Seorang sumber menyebutkan, jaksa KPK telah berupaya menemui Ali di rumahnya di Lumajang, Jawa Timur. Namun, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Lumajang itu tidak ada di rumah. Setelah mengerahkan bantuan sekitar 20 intel Polres Lumajang, jaksa KPK menemukan Ali bersembunyi di tengah hutan. Rencananya, Senin (27/2/2012) pekan depan, jaksa KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ali sebagai saksi bagi Dadong atau Nyoman.

Jaya mengatakan, kesaksian Ali penting dalam keterlibatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

”Apa benar namanya (Muhaimin) dicatut atau tidak. Penting untuk membongkar auktor intelektualis kasus ini,” katanya.

Kesaksian Ali juga dianggapnya dapat menjadi pintu masuk KPK menjerat tersangka lain dalam kasus dugaan suap PPID. Dalam kasus ini, dua pejabat Kemenakertrans, yakni I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan didakwa bersama-sama Muhaimin dan Jamaluddin Malik (Direktur Jenderal Pengembangan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans) menerima suap senilai Rp 2 miliar dari pengusaha Dharnawati. Suap itu terkait penetapan empat kabupaten di Papua sebagai daerah penerima dana PPID.

Nama Ali Mudhori, Fauzi (mantan anggota tim asistensi Menakertrans), Sindu Malik (mantan pegawai Kementerian Keuangan, pengusaha Iskandar Pasojo (Acos), dan Dhani Nawawi (staf mantan Presiden Abdurrahman Wahid), turut disebut terlibat. Keempat orang itu disebut berperan dalam mengatur pemberian commitment fee.

Rekaman pembicaraan antara Fauzi dan Ali yang diputar di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu menyebut istilah ”Pak Ketum”. Menurut Fauzi, ”Pak Ketum” adalah kode untuk Muhaimin. Namun, dia mengaku kalau nama Muhaimin hanya dicatutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com