JAKARTA, KOMPAS.com — Kalangan pengusaha angkutan maupun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mensinyalir sampai tahun 2011 jumlah pungutan liar (pungli) di jalan raya mencapai Rp 25 triliun.
Dirjen Perhubungan, Kementerian Perhubungan, Suroyo Alimoeso, menilai sejauh ini belum ada bukti pungli seperti yang disebutkan YLKI. Jika memang benar ada, Suroyo Alimoeso ingin laporan tersebut ada. "Saya sampaikan pungutan liar ditunjukkan di mana posisinya. Jalan mana? Terminal mana?" ujar Suroyo Alimoeso, di Hotel Millenium, Kamis (16/2/2012).
Menurut Suroyo, adanya pungli dikarenakan adanya pelanggaran yang dilakukan dua pihak. "Maka saya tanyakan, Rp 25 triliun itu di mana? Pasti karena ada pelanggaran, kalau memenuhi teknis, pasti enggak ada pungli. Penertiban dijalankan terus," ungkap Suroyo Alimoeso.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengungkapkan, salah satu penyebab utama kecelakaan transportasi darat, utamanya bus akhir-akhir ini, yang luput dari pengamatan pengambil kebijakan adalah pungutan liar (pungli) yang melilit pengusaha transportasi. Menurut Sekretaris Jenderal BPP Hipmi Harry Warganegara Harun, mengutip catatan Hipmi Research Center, pungli angkutan darat setiap tahun lebih dari Rp 25 triliun yang berasal dari pungli administrasi kendaraan sampai pungli yang dikenakan kepada sopir di tengah jalan.
Hal ini yang memberatkan pengusaha angkutan dan sopir sehingga mengakibatkan lebih dari 25 persen pendapatan perusahaan angkutan hanya digelontorkan buat pelaku pungli. "Pungli ini mulai dilakukan oleh aparat, preman, hingga ormas," ungkap Harry. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.