JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, berencana melaporkan mantan rekannya di Partai Demokrat, Angelina Sondakh, ke pihak kepolisian. Nazaruddin menilai, Angelina telah menyampaikan keterangan palsu saat bersaksi dalam persidangan Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (15/2/2012) pagi hingga siang ini.
"Pihak lawyer (pengacara) akan mengajukan tentang saksi berbohong ke pihak polda," kata Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.
Selain itu, pihak Nazaruddin meminta Angie kemudian dikonfrontir dengan Rosa (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri) dan Yulianis (mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup).
"Kalau memang majelis hakim ingin persidangan ini fair, karena ini fakta inti yang harus membuktikan semua cerita tentang wisma atlet," kata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Keterangan Angelina yang disampaikan dalam persidangan Nazaruddin kali ini lebih banyak menepis kesaksian Rosa dan Yulianis. Angelina mengaku tidak pernah meminta uang kepada Rosa melalui BlackBerry Messanger. Ia juga membantah keterangan Yulianis yang mengatakan kalau Permai Grup menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar kepada Angelina dan Koster.
Sementara, Nazaruddin menilai, Angelina telah berbohong terkait isi pertemuan tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat dan terkait bagi-bagi uang saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu. Dalam kesaksiannya, Angelina mengaku tidak pernah menyampaikan di hadapan TPF kalau dirinya menerima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games.
Pertemuan TPF itu, kata Angelina, hanya membahas isu-isu pemberitaan yang merugikan Partai Demokrat. Sementara menurut Nazaruddin, jelas-jelas dalam pertemuan dengan TPF itu, Angelina tiga kali mengaku terima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games.
"Jelas-jelas Benny K Harman (anggota TPF) nanya Bu Angie sampai tiga kali, berulang-ulang, dan jawabannya sama," kata Nazaruddin.
Dalam pertemuan dengan TPF itu juga, kata Nazaruddin, Mirwan Amir membenarkan adanya uang Rp 9 miliar yang diterima Angelina kemudian sebagiannya diserahkan kepada Mirwan. "Direalisasikannya ke mana saja, sudah dia (Mirwan) benarkan," kata Nazar.
Kebohongan Angelina yang lain, kata Nazaruddin, saat wanita itu membantah ikut pembagian uang di Kongres Partai Demokrat. Menurut Nazaruddin, uang dalam amplop untuk ketua-ketua dewan pimpinan cabang, diberikan langsung dari tangan Angelina, Nazaruddin, dan mendiang suami Angelina, Adjie Massaid, saat Kongres. Uang itu dimaksudkan agar para ketua DPC yang semula mendukung Andi ganti mendukung Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Waktu itu ada almarhum suaminya Bu Angie, ada saya dan Angie. Bagi-bagi uang kepada ketua DPC tentang dari putaran jeda, dari putaran satu ke putaran dua, itu yang merealisasikan uangnya kebetulan langsung dari tangan Angie, Adji, dan saya," ungkap Nazaruddin.
Amplop untuk para ketua DPC itu, katanya, diberikan saat jeda putaran pertama ke putaran kedua pemungutan suara. Nilainya, mencapai sekitar 2 juta dollar AS. "Kalau uang yang lain kan lewat koordinator masing-masing, waktu itu karena jeda waktu mepet, maka dibagikan langsung," tambah Nazaruddin. "Dia lakukan pembohongan besar," ucap Nazaruddin lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.