JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk Pelaksanaan Rekomendasi Pansus Hak Angkat Bank Century memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk hadir pada Rabu (15/2/2012) pukul 10.00 WIB. Pemanggilan terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus Bank Century.
"Ya, besok BPK memang diundang oleh Timwas DPR," ungkap Ketua BPK Hadi Purnomo saat dikonfirmasi Kompas, Selasa (14/2/2012) malam di Jakarta.
Menurut informasi yang diterima Kompas, selain BPK, KPK juga dipanggil hadir bersamaan. "Tripartit-lah," ujar Hadi.
BPK akan diminta menjelaskan hasil audit investigasi lanjutan Bank Century pada akhir tahun lalu dan keterkaitannya dengan audit investigasi yang pernah dilaporkan BPK dua tahun lalu.
"Saya akan hadir didampingi Tim Pengarah Audit Bank Century BPK (Hasan Basri, Wakil Ketua BPK) untuk menjelaskan hal itu," kata Hadi.
Pada pertemuan Timwas DPR dengan BPK baru-baru ini, keduanya sepakat menyimpulkan indikasi kerugian negara akibat penyelamatan Bank Century Rp 6,7 triliun tahun 2008. "Kesimpulan itulah yang akan disampaikan dalam pertemuan Timwas DPR, BPK, dan KPK," kata anggota Timwas DPR, Bambang Soesatyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.