Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yawadwipa Bukan Bank, Tak Bisa Beli Century

Kompas.com - 13/02/2012, 07:56 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Rencana pembelian Bank Century, bank yang kini dikenal dengan nama Bank Mutiara, oleh Yawadwipa, sebuah perusahaan baru yang berdiri Januari lalu, dinilai tak memenuhi persyaratan Lembaga Penjamin Simpanan.

Alasannya, Yawadwipa bukan bank sebagaimana persyaratan yang diminta oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), akan tetapi sebuah perusahaan pendanaan atau equity fund. Syarat LPS di antaranya sebuah bank yang sudah operasional tiga tahun lamanya.

Demikian diungkapkan mantan inisiator Hak Angket Bank Century asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakun, Minggu (12/2/2012) malam, ini di Jakarta.

"Perlu diingat bahwa persyaratan pembelian Bank Mutiara adalah perusahaan yang sudah bergerak di perbankan selama tiga tahun dengan, dibuktikan adanya pelaporan keuangan yang diserahkan kepada LPS pada saat mengajukan penawaran pembelian," tandas Misbakhun.

Menurut Misbakhun, kalau Yawadwipa baru berdiri per 2 Januari 2012 dan hanya merupakan sebuah perusahaan equity fund, tentunya persyaratan yang diminta LPS tidak terpenuhi oleh Yawadwipa.

"Perusahaan equity fund adalah perusahaan yang rawan digunakan sebagai nominee oleh berbagai kepentingan, karena bersifat perantara saja. Oleh sebab itu, menurut saya, kalau memang Yawadwipa berniat ingin memiliki Bank Century, perlu sebuah legall due diligence dan finance due diligence kepada perusahaan bersangkutan untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut adalah sebuah perusahaan yang jelas motivasi bisnisnya," papar Mibaskhun lagi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com