JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, direncanakan menjadi saksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011. Angelina yang juga politikus Partai Demokrat itu menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
"Jaksa KPK memang berencana menghadirkan Ibu Angelina Sondakh di sidang dengan terdakwa M Nazaruddin terkait suap Sesmenpora dan wisma atlet," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin (6/2/2012).
Namun, Johan belum dapat memastikan kapan pastinya Angie–sapaan akrab Angelina–akan dihadirkan dalam sidang Nazaruddin. "Rencananya pekan ini, tapi saya belum dapat informasi lebih lanjut, di mana pekan lalu ketua KPK menetapkan AS (Angelina Sondakh) sebagai tersangka, saya tidak tahu apakah menghadirkan pekan ini atau pekan depan," ujarnya.
Dalam kasus dugaan suap wisma atlet yang menjerat Nazaruddin ini, Angelina merupakan salah satu tokoh sentral. Sejumlah saksi Nazaruddin sebelumnya menyebutkan ada aliran dana Permai Grup, perusahaan Nazaruddin sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angie, dan I Wayan Koster, anggota Banggar DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, mengungkapkan, uang ke Angelina dan Koster itu untuk "menggiring" proyek wisma atlet SEA Games. Dakwaan Nazaruddin juga menyebutkan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu meminta Angelina memfasilitasi anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang, untuk mendapat proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dalam persidangan Nazaruddin juga terungkap isi percakapan Mindo Rosalina Manulang dengan Angelina yang menyebut adanya permintaan uang dari "ketua besar" melalui Angelina. Adapun yang dimaksud Rosa dengan "ketua besar" adalah Anas Urbaningrum (Ketua Umum DPP Partai Demokrat) atau Mirwan Amir (Wakil Ketua Banggar Partai Demokrat).
KPK kemudian menetapkan Angelina sebagai tersangka baru kasus wisma atlet ini. Mantan Puteri Indonesia itu diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu. Salah satu jaksa yang menangani perkara Nazaruddin, Anang Surpiatna, memastikan Angelina akan menjadi saksi Nazaruddin. "Tunggu saja," ujar Anang beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.