Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Akan Bersaksi dalam Sidang Nazaruddin

Kompas.com - 06/02/2012, 22:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, direncanakan menjadi saksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011. Angelina yang juga politikus Partai Demokrat itu menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

"Jaksa KPK memang berencana menghadirkan Ibu Angelina Sondakh di sidang dengan terdakwa M Nazaruddin terkait suap Sesmenpora dan wisma atlet," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin (6/2/2012).

Namun, Johan belum dapat memastikan kapan pastinya Angie–sapaan akrab Angelina–akan dihadirkan dalam sidang Nazaruddin. "Rencananya pekan ini, tapi saya belum dapat informasi lebih lanjut, di mana pekan lalu ketua KPK menetapkan AS (Angelina Sondakh) sebagai tersangka, saya tidak tahu apakah menghadirkan pekan ini atau pekan depan," ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet yang menjerat Nazaruddin ini, Angelina merupakan salah satu tokoh sentral. Sejumlah saksi Nazaruddin sebelumnya menyebutkan ada aliran dana Permai Grup, perusahaan Nazaruddin sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angie, dan I Wayan Koster, anggota Banggar DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, mengungkapkan, uang ke Angelina dan Koster itu untuk "menggiring" proyek wisma atlet SEA Games. Dakwaan Nazaruddin juga menyebutkan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu meminta Angelina memfasilitasi anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang, untuk mendapat proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Dalam persidangan Nazaruddin juga terungkap isi percakapan Mindo Rosalina Manulang dengan Angelina yang menyebut adanya permintaan uang dari "ketua besar" melalui Angelina. Adapun yang dimaksud Rosa dengan "ketua besar" adalah Anas Urbaningrum (Ketua Umum DPP Partai Demokrat) atau Mirwan Amir (Wakil Ketua Banggar Partai Demokrat).

KPK kemudian menetapkan Angelina sebagai tersangka baru kasus wisma atlet ini. Mantan Puteri Indonesia itu diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu. Salah satu jaksa yang menangani perkara Nazaruddin, Anang Surpiatna, memastikan Angelina akan menjadi saksi Nazaruddin. "Tunggu saja," ujar Anang beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Masa Cegah Habis, KPK Harus Putuskan Status Hukum Kolega Karen Agustiawan

    Masa Cegah Habis, KPK Harus Putuskan Status Hukum Kolega Karen Agustiawan

    Nasional
    Ditanya Soal Kebocoran PDN, Calon Hakim Agung: Pelaku dan Lembaga Harus Tanggung Jawab

    Ditanya Soal Kebocoran PDN, Calon Hakim Agung: Pelaku dan Lembaga Harus Tanggung Jawab

    Nasional
    Megawati Ingin Penyidik KPK Menghadapnya, PDI-P: Itu Cara Kritik untuk Rossa yang Tidak Profesional

    Megawati Ingin Penyidik KPK Menghadapnya, PDI-P: Itu Cara Kritik untuk Rossa yang Tidak Profesional

    Nasional
    Polri Beri Asistensi Kasus Tewasnya Wartawan di Karo karena Kebakaran Rumah

    Polri Beri Asistensi Kasus Tewasnya Wartawan di Karo karena Kebakaran Rumah

    Nasional
    Kaesang Temui Presiden PKS Sore Ini, Ada Kemungkinan Bahas Pilkada Jakarta 2024

    Kaesang Temui Presiden PKS Sore Ini, Ada Kemungkinan Bahas Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Mabes Polri Klaim Polda Sumut Tangani Kasus Terbakarnya Rumah Wartawan di Karo dengan 'Scientific Crime Investigation'

    Mabes Polri Klaim Polda Sumut Tangani Kasus Terbakarnya Rumah Wartawan di Karo dengan "Scientific Crime Investigation"

    Nasional
    Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Bawah 0,5 Persen Akhir 2024

    Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Bawah 0,5 Persen Akhir 2024

    Nasional
    Sepekan Jelang Ditutup, Baru 84 Orang yang Resmi Daftar Capim dan Dewas KPK

    Sepekan Jelang Ditutup, Baru 84 Orang yang Resmi Daftar Capim dan Dewas KPK

    Nasional
    Ujung Kasus Tewasnya Afif Maulana yang Belum Tampak...

    Ujung Kasus Tewasnya Afif Maulana yang Belum Tampak...

    Nasional
    KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung, Publik Bisa Bertanya

    KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung, Publik Bisa Bertanya

    Nasional
    Megawati Tantang Penyidik Menghadap, KPK Jangan Gentar

    Megawati Tantang Penyidik Menghadap, KPK Jangan Gentar

    Nasional
    Jamaah Islamiyah Bubar, Berikut Jejak Teror Bom Terbesar yang Didalangi di Indonesia

    Jamaah Islamiyah Bubar, Berikut Jejak Teror Bom Terbesar yang Didalangi di Indonesia

    Nasional
    Masuk Pekan Terakhir, 84 Orang Sudah Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK

    Masuk Pekan Terakhir, 84 Orang Sudah Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK

    Nasional
    Pakar Nilai Kemungkinan Afif Maulana Melompat ke Sungai Kecil, Ini Penjelasannya

    Pakar Nilai Kemungkinan Afif Maulana Melompat ke Sungai Kecil, Ini Penjelasannya

    Nasional
    Soliditas KIM Saat Pilkada Dinilai Tergantung Kepentingan Lokal dan Ego Nasional

    Soliditas KIM Saat Pilkada Dinilai Tergantung Kepentingan Lokal dan Ego Nasional

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com