Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hatilah, Abraham Samad!

Kompas.com - 04/02/2012, 15:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Belum genap dua bulan menjabat sebagai Ketua KPK, Abraham Samad telah "memenuhi" janjinya yang dia lontarkan saat mengikuti proses fit and proper test di DPR. Miranda Gultom, yang sebelumnya begitu enaknya melenggang di atas "alas tidur" para korban kasus cek pelawat yang telah masuk penjara, ditetapkan oleh KPK di bawah kepemimpinannya sebagai tersangka kasus tersebut.

Terhangat, Angelina Sondakh, bidadari Partai Demokrat yang namanya sangat sering disebut oleh tersangka dan saksi persidangan kasus wisma atlet, dia tetapkan sebagai tersangka baru, ditambah usulan pencekalan I Wayan Koster oleh Kemenhuk dan HAM. Juga tak lupa, dia berjanji bahwa dalam waktu dekat akan ada lagi tersangka baru kasus wisma atlet. 

"Yang menimbulkan pertanyaan pada banyak orang adalah ketika mengumumkan penetapan para tersangka itu Abraham Samad tampil sendirian. Sehingga muncul rumor bahwa telah terjadi perpecahan di dalam tubuh KPK," ulas Kanedi, seorang warga yang mengutarakan opininya di media sosial Kompasiana, Sabtu (4/2/2012).

Kanedi menganggap rumor tersebut diperkuat dengan bahasa tubuh Abraham Samad yang menurutnya tampil "gagap" saat mengumumkan status Miranda Gultom. Saat mengumumkan status Angie, Abraham Samad juga dikritik pengamat karena memaksakan diri bercanda dan tertawa di hadapan para wartawan.

"Benarkah telah terjadi perpecahan dan terbentuk kubu-kubu di dalam tubuh KPK yang hanya terdiri dari lima komisioner itu? Jawabannya boleh jadi 'ya'," kata Kanedi seraya membeberkan fakta-fakta yang menurutnya bisa dijadikan dasarnya.

Apa saja fakta-fakta yang dimaksudkan Kanedi? Benarkah terjadi perpecahan di tubuh pimpinan KPK mengingat Abraham Samad tampil sendirian saat mengumumkan penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka? Lalu, mengapa Abraham Samad harus berhati-hati dalam bersikap dan bertindak selaku ketua KPK?

Jawabannya bisa diikuti di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com