Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Angelina Cuma Nikmati Rp 1,5 Miliar

Kompas.com - 03/02/2012, 20:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali mengatakan bahwa Angelina Sondakh menerima uang terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011. Dari Rp 9 miliar uang yang digelontorkan ke Dewan Perwakilan Rakyat, Nazaruddin menyebut Angelina mendapat jatah Rp 1,5 miliar.

"Uangnya datang Rp 9 miliar itu dari dia (Angelina) sama Wayan Koster, diserahkan ke Mirwan Amir, jelaskan ke Anas Rp 2 miliar. Dia (Angelina) cuma nikmatin Rp 1,5 miliar. Rp 1,5 miliar ke pimpinan lain, ke ketua fraksi," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Nazaruddin ditanya soal peran Angelina menurut sepengetahuannya. Menurut Nazaruddin, tim pencari fakta Partai Demokrat mengetahui persis peran Angelina. Mantan Puteri Indonesia itu, kata Nazaruddin, telah menjelaskan ihwal uang yang diterimanya dan aliran uang itu di hadapan tim pencari fakta (TPF) yang diketuai Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman.

"Peran Angie, kejar TPF, itu akuin semua. Benny K Harman, Edy Sitanggang, Max (Sopacua), Mahyudin, Mirwan, Jafar Hafsah, saya, Angie, ada Nasir, di situ diungkapin semua," kata Nazaruddin.

Nazaruddin sendiri didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar dari Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris terkait proyek wisma atlet SEA Games. Dia juga pernah diperiksa tim pencari fakta pada awal kasus ini mencuat.

Hari ini, KPK mengumumkan Angelina sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Angelina yang biasa disapa Angie itu diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek senilai Rp 191 miliar tersebut

Dalam persidangan Nazaruddin, sejumlah saksi mengungkapkan adanya aliran dana Permai Grup sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster. Hingga kini, Koster belum menjadi tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

    RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

    Nasional
    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    Nasional
    Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

    Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

    Nasional
    Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

    Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

    Nasional
    Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

    Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

    Nasional
    Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

    Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

    Nasional
    Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

    Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

    Nasional
    Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

    Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

    Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

    Nasional
    Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

    MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

    Nasional
    Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

    Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

    Nasional
    Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

    Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

    Nasional
    Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

    Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

    Nasional
    SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

    SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com