Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Indonesia Buru Aset Century di 14 Negara

Kompas.com - 02/02/2012, 18:55 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardjojo mengatakan, pemerintah saat ini tengah memburu aset Bank Century yang tersebar di 14 negara. Pengejaran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, untuk mengejar aset hasil tindak pidana terkait skandal Bank Century yang diyakini berada di sejumlah negara.

"Ini salah satu upaya untuk mengembalikan aset Century," kata Menkeu kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/2/2012).

Secara terpisah, Sudi mengatakan, para anggota kabinet yang mendapat instruksi tersebut melakukan pengejaran telah membahas langkah-langkah yang diperlukan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Boediono. "Tentu kita akan mengejar aset-aset yang sudah dibawa kabur," kata Sudi.

Instruksi ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2012 tertanggal 20 Januari 2012 yang ditandatangani pada 20 Januari 2012. Perpres itu mengamanatkan agar pejabat terkait melakukan pengejaran aset melalui permintaan timbal balik (mutual legal assistance/MLA) di negara atau yurisdiksi di mana aset tersebut tersimpan.

Hal ini diperlukan untuk memaksimalkan upaya pengembalian aset tersebut. Perpres ini juga memungkinkan Menteri Hukum dan HAM menunjuk langsung konsultan hukum di negara atau yurisdiksi di mana aset berada. Menteri Hukum dan HAM juga dapat membentuk tim pendukung serta tindakan lainnya yang dipandang mendukung upaya pengembalian aset tersebut. Lebih lanjut, Pasal 3 Perpres ini juga memerintahkan Jaksa Agung dan tiga menteri terkait melakukan koordinasi dengan instansi lainnya, termasuk Bank Indonesia.

Kantor Kejaksaan Agung, pada 2010, pernah menyatakan bahwa aset Century yang berhasil ditelusuri hanya mencapai Rp 3 triliun. Di Hongkong, aset Century dikatakan sebesar 19,25 juta dollar AS. Kemudian di Standard Chartered Bank senilai Rp 650 juta dollar AS dan 400.000 dollar Singapura. Di New Jersey, aset Century mencapai 16,5 juta dollar AS. Di Swiss sebesar 220.000 dollar AS, di Inggris 872.000 dollar AS, di Kuba sebesar 14,8 juta dollar AS, dan lainnya.

"Jika ditotal, sekitar Rp 3 triliun. Ini dalam bentuk saham dan cash," ujar Jaksa Agung (saat itu) Hendarman Supandji. Sementara itu, pada tahun yang sama, Mabes Polri pernah menyatakan bahwa aset ilegal Bank Century mencapai Rp 12-Rp 14 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Nasional
    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Nasional
    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    Nasional
    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

    Nasional
    Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

    Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

    Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

    Nasional
    5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

    5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

    Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

    Nasional
    Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

    Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

    Nasional
    Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

    Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

    Nasional
    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Nasional
    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    Nasional
    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Nasional
    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com