Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Pengetatan Remisi Tidak Langgar HAM

Kompas.com - 31/01/2012, 13:33 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali menegaskan, kebijakan pengetatan pemberian remisi bagi terpidana yang dikeluarkan Kemenhuk dan HAM tidak melanggar hak asasi manusia dan perundang-undangan.

"Orang bilang itu penghapusan, itu salah pengertian. Ini hanya pengetatan dan bebijakan pengetatan remisi untuk koruptor ini tidak melanggar UU No 39 Tahun 1999 soal HAM. Saya baru tahu kalau koruptor memiliki standar HAM yang lebih tinggi, sementara tidak ada perdebatan soal HAM untuk teroris," ujar Denny saat menjadi pembicara dalam seminar "Melenyapkan Korupsi di Bumi Indonesia: Stop Regenerasi Koruptor", di Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, Selasa, (31/1/2012).

Menurut dia, kebijakan pengetatan remisi diambil untuk memperketat syarat pemberian hak-hak napi dan bukan menghilangkan sama sekali hak tersebut. Hal itu dibuktikan dengan hak pembebasan bersyarat kepada Agus Condro, terpidana korupsi kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004.

"Kalau Kemenkumham mengeluarkan kebijakan menghilangkan remisi sama sekali, maka hal tersebut melanggar UU," kata Denny.

Ia mengatakan, sejak 2006 pengetatan sudah dilakukan oleh Kemenhuk dan HAM dan pengetatan ini tidak menghilangkan hak-hak bagi narapidana. Ia juga menilai kebijakan pengetatan remisi sejalan dengan UNCAC Tahun 2003. Dalam Pasal 30 ayat 5 disebutkan, negara wajib mempertimbangkan berat-ringannya kejahatan yang bersangkutan.

"Kebijakan pengetatan remisi juga tidak berlaku retroaktif (surut). Ke depan, kita tidak akan memberikan kebebasan bersyarat secara obral. Obral no, pengetatan yes...," ujar Denny.

Ia menambahkan, kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa karena tidak hanya merugikan keuangan negara sehingga cara menanganinya harus dengan cara extraordinary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com