Jakarta, Kompas -
Koster disebut menerima uang dalam persidangan dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, selain nama Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, dan Andi Mallarangeng. Ketiga nama terakhir adalah kader Partai Demokrat. ”(Keterangan) itu masih didalami,” kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, di Jakarta, Senin (30/1). Luthfi adalah sopir pribadi mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis yang juga jadi saksi dalam sidang yang sama. Luthfi mengaku menyerahkan uang Rp 5 miliar dalam dua kali penyerahan.
Johan Budi menambahkan, dalam pengembangan kasus wisma atlet, KPK tengah menyelidiki kasus baru. Sejumlah pihak telah diperiksa, tetapi sejauh ini belum ada tersangka baru. ”Dalam kasus wisma atlet, ada proses yang tengah kami lakukan, yaitu penyelidikan kasus baru. Ini terkait dengan pengadaan atau soal aliran uangnya,” ungkap Johan.
Sejak sebelum pergantian pimpinan pada 2011, Ketua KPK Busyro Muqoddas waktu itu menyatakan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini. Ketua KPK Abraham Samad juga menyebutkan segera merealisasikan apa yang diungkap Busyro.
Sementara itu, sejumlah politikus kemarin mendatangi KPK untuk memberikan dukungan. Mereka adalah Akbar Faisal (Partai Hanura) dan Fahmi Idris (Partai Golkar). Keduanya juga meminta agar pimpinan KPK tetap solid. ”Agar kompak dan berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus besar,” ujar Akbar di Kantor KPK.
Kedatangan keduanya juga untuk mengklarifikasi rumor perpecahan pimpinan KPK terkait penetapan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Menurut Johan, pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain, menjelaskan bahwa Senin, 23 Januari lalu, tidak ada pertemuan.
Beredar rumor pada 23 Januari itu ada rapat pimpinan KPK soal rencana penangkapan Anas dan Andi. Disebutkan, Abraham hendak menandatangani surat penangkapan Anas dan Andi, tetapi Bambang dan Busyro tidak setuju.