Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Dituduh Lambat

Kompas.com - 28/01/2012, 01:58 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi menepis tudingan memperlambat jalannya penyelidikan dugaan soal ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam keputusan melakukan bail out dan mengalirkan dana talangan ke Bank Century.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya secara hati-hati menjalankan penyelidikannya agar tidak gegabah mengambil keputusan yang terburu-buru yang bisa merugikan KPK sendiri sebagai institusi.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas secara terpisah saat dihubungi Kompas baru-baru ini di Jakarta. Sebelumnya muncul tuduhan KPK sengaja memperlambat penyelidikan kasus Bank Century meskipun sudah ada pimpinan KPK yang baru di bawah pimpinan Abraham Samad.

”Saya harus hati-hati karena prosesnya sedang berjalan dan kasusnya baru dipaparkan di KPK,” ujar Bambang.

Menurut Busyro, kasus Bank Century saat ini masih diselidiki secara hati-hati oleh KPK. Ia juga membantah ada kesengajaan memperlambat penyelidikan. Kasus Bank Century justru terus mengalami perkembangan baru.

”KPK sudah memeriksa kembali salah satu mantan pemiliknya, Robert Tantular. Budi Mulia, salah satu Deputi Gubernur Bank Indonesia yang untuk sementara dinonaktifkan, juga tengah kami dalami. Adapun laporan audit BPK juga terus kami pelajari. Tak benar kalau KPK tidak menjalankan,” ujar Busyro.

Sementara itu, saat dihubungi, Ketua KPK Abraham Samad mengaku belum bisa berkomentar.

Dana misterius

Di tempat terpisah, kemarin, Palmer Situmorang, pengacara mantan Direktur Utama dan Komisaris PT Esa Kertas Nusantara (EKN) Ali Alamsyah mengatakan, kliennya mengaku tidak tahu-menahu soal adanya dana sebesar Rp 17,7 miliar dan Rp 50 miliar yang masuk ke rekening perusahaannya dari PT Lancar Sampoerna Bestari (LSB) di Bank Century.

”Menurut klien saya, dana itu misterius masuk dari Bank Century ke perusahaannya tanpa ada bisnis apa pun dengan PT LSB yang mengirimkannya. Dana itu kemudian ditarik lagi keluar EKN. Oleh sebab itu, klien saya siap dipanggil Tim Pengawas Bank Century untuk memberikan penjelasan mengenai dana misterius yang keluar-masuk tersebut. Kalau perlu, Direktur Keuangan EKN dipanggil juga,” ujarnya.

Dari hasil audit investigasi lanjutan BPK yang dilaporkan Desember lalu ke DPR disebutkan adanya aliran dana dari Budi Sampoerna (BS) ke PT Media Nusa Pradana (MNP) yang menerbitkan koran Jurnal Nasional (Jurnas) sejak 2004-2009 dengan jumlah lebih dari Rp 100 miliar. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui sejumlah anak perusahaan yang dimiliki BS, di antaranya PT LSB.

Hasil audit BPK halaman 149 mencatat adanya rekening dari PT LSB di Bank Century dialirkan ke sejumlah perusahaan, di antaranya PT EKN, sebanyak dua kali senilai Rp 17,6 miliar dan Rp 50 miliar.

(NWO/FAJ/BILL/HAR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com