Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangindaan: KPK Bergerak Cepatlah

Kompas.com - 28/01/2012, 01:54 WIB

Jakarta, Kompas - Partai Demokrat minta Komisi Pemberantasan Korupsi mempercepat penuntasan kasus dugaan korupsi wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin serta menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan kader Demokrat lainnya.

”Saya meminta KPK cepat-cepat saja pemeriksaannya supaya terang benderang. Jika tidak terlibat, ya, sudah. Aman. Jika terlibat, bagaimana hukumnya,” kata anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan, Jumat (27/1), di Jakarta.

Nama Anas disebut-sebut dalam sidang kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang, dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Saksi Mindo Rosalina Manulang menyebut adanya jatah untuk Partai Demokrat dari proyek. Anas pun disebutnya terlibat. Saksi Yulianis, Rabu lalu, juga menyebutkan ada catatan penyerahan uang Rp 100 juta untuk Anas, Rp 150 juta untuk Andi A Mallarangeng, dan untuk pembiayaan Kongres Partai Demokrat di Bandung. Anas dan Andi membantah keterangan adanya aliran uang itu.

Menurut Mangindaan, hingga kini belum ada suara di internal Partai Demokrat yang menghendaki Anas mundur. Namun, dia menegaskan, Partai Demokrat akan menggelar kongres luar biasa (KLB) jika Anas secara hukum dinyatakan terlibat dalam kasus wisma atlet. ”Jika memang terlibat, ya, KLB. Namun, kami tidak berpikir ke situ dulu karena ranah hukum belum terang,” kata dia lagi.

Dalam dua kali rapat yang dipimpin Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, kata Mangindaan, tidak disebut-sebut tentang siapa saja yang mungkin menggantikan Anas ketika harus mundur karena terlibat kasus itu.

Di tengah tudingan yang tertuju kepada Anas, Mangindaan menyarankan Ketua Umum Partai Demokrat tetap menjalankan tugas seperti biasa. ”Masalah terlibat atau tidak itu ranah hukum. Kita belum tahu seperti apa,” katanya.

Bukan opini politik

Anas di Indramayu, Jawa Barat, Kamis, menegaskan, masalah hukum seharusnya didekati dengan keadilan hukum, bukan dengan opini politik. Kalau masalah hukum didekati dengan politik, yang terjadi adalah peradilan jalanan atau peradilan opini.

”Soal hukum jangan bekerja di opini. Jika hukum bekerja di opini, yang terjadi peradilan jalanan atau peradilan opini,” katanya saat dimintai tanggapan terkait penyebutan namanya terkait kasus Nazaruddin, yang dinilai dapat menjatuhkan nama baik Partai Demokrat.

Anas menyesalkan opini publik yang terbentuk dalam kasus wisma atlet. ”Saya ini bukan tersangka, terdakwa, dan bukan juga saksi. Tetapi, seolah-olah saya terpidana,” tuturnya.

Terkait masa depan partai, kata Anas, keberhasilan Partai Demokrat tergantung pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. ”Jika pemerintahan berhasil, Partai Demokrat juga dinilai positif oleh masyarakat,” katanya. (why/fer)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com