Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Miranda Tak Persiapkan Apa Pun

Kompas.com - 27/01/2012, 21:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Miranda Swaray Goeltom mengaku tidak mempersiapkan langkah apa pun untuk menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, menurut Miranda, ia sudah menjelaskan semua yang diketahui kepada penyidik KPK dan ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengenai kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 .

”Seorang Miranda Goeltom sudah menceritakan semua yang diketahui. Jadi saya tidak merasa melakukan apa pun sejak sekarang sampai sidang nanti,” kata Miranda ketika ditemui di rumahnya di daerah Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2012).

Sama seperti yang diakui selama ini, Miranda mengaku tak tahu-menahu perihal pemberian 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar untuk sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Dia mengaku baru tahu adanya suap ketika Agus Condro, anggota Fraksi PDI-P waktu itu, mengungkapkan kepada publik Agustus 2008.

Ketika disinggung pertemuannya dengan anggota DPR sebelum pemilihan, menurut Miranda, hal itu lumrah lantaran juga dilakukan oleh calon lain. Dalam pertemuan itu, dia mengklaim tak ada pembicaraan mengenai janji pemberian balas budi jika dirinya terpilih. Bahkan, dia mengaku tidak pernah meminta dipilih.

”Sebagai seseorang yang akan menyampaikan visi dan misi itu sangat lumrah. Saya tidak punya hak memaksa mereka untuk memilih. Tapi kita memiliki ruang untuk menyampaikan visi dan misi agar mereka bisa memahami apa keahlian kita, apakah kita patut untuk dipilih,” katanya.

Dodi S Abdulkadir, pengacara Miranda, mengatakan, berdasarkan fakta di persidangan para terdakwa, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Miranda. Meski demikian, kata dia, dengan penetapan sebagai tersangka, akan membuat kejelasan ada tidaknya keterlibatan kliennya.

”Sejak 2008, Ibu (Miranda) selalu disebut-sebut dan diberi opini yang kurang kondusif baik sebagai profesional maupun guru besar (Universitas Indonesia) yang harus memberi bimbingan. Dengan adanya penetapan tersangka ini, tentunya proses pembuktian akan dilaksanakan dan Ibu dapat kemukakan fakta, diproses, sehingga diputus dengan segera,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

    PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

    Nasional
    Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

    Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

    Nasional
    PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

    PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

    Nasional
    KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

    KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

    Nasional
    KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

    KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

    Nasional
    Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

    Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

    Nasional
    KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

    KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    Nasional
    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Nasional
    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Nasional
    Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

    Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

    Nasional
    Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

    Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

    Nasional
    Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Nasional
    1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

    1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com