Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Selidiki Pengadaan Proyek Wisma Atlet

Kompas.com - 19/01/2012, 20:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan yang melibatkan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Kini, KPK mulai menyelidiki pengadaan proyek senilai Rp 191 miliar tersebut. Pengadaan proyek ini melibatkan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

"KPK juga membuka penyelidikan terhadap semua informasi yang muncul di pengadaan, tidak hanya keterangan yang disampaikan Rosa (Mindo Rosalina Manulang) tapi juga keterangan yang disampaikan terdakwa (Muhammad Nazaruddin)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis (19/1/2012).

KPK menelusuri apakah ada aliran dana korupsi terkait proses ini. Adapun fakta persidangan kasus suap wisma atlet yang terungkap, kata Johan, akan dijadikan sebagian bukti awal. Tidak menutup kemungkinan, lanjutnya, nama-nama yang disebut dalam persidangan terdakwa Nazaruddin itu akan diperiksa dalam proses penyelidikan kasus baru wisma atlet ini.

Sejumlah nama disebut terlibat dalam proses pengadaan proyek wisma atlet di persidangan. Mereka di antaranya, anggota Badan Anggaran DPR Angelina Sondakh, pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumsel Rizal Abdullah.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet, KPK menjerat Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, Mohamad El Idris, serta Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Mereka terlibat suap terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games. Rosa divonis 2,5 tahun, Idris 2 tahun, sementara Wafid 3 tahun. Tersisa Nazaruddin yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    Nasional
    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com