Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Calon TKW Ilegal Asal NTB Dicegat di Tanjung Pinang

Kompas.com - 13/01/2012, 17:26 WIB
Khaerul Anwar

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) illegal asal Kabupaten Dompu dan Bima, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang hendak ke Timur Tengah dicegat dan digagalkan keberangkatanya di Tanjung Pinang, Riau.

"Rencananya mereka akan jadi Pembantu Rumah Tangga di Abu Dhabi, namun dicegah oleh Satuan Tugas TKIB (Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah) Kepulauan Riau, karena dianggap ilegal, apalagi saat ini pemerintah mengeluarkan moratorium TKI ke Arab Saudi," tutur dra Hj Ratningdiah, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) NTB, Jumat (13/1/2012) di Mataram.

Dari informasi yang diterima Ratningdah, keempat TKW asal NTB yang dinilai korban trafficking itu dicegat Kamis (12/1/2012) pukul 13.00 di Pelabuhan Tanjung Pinang , menumpang kapal rute Jakarta dan Kalimantan Barat.

Hari yang sama pula sekitar pukul 19.00, delapan TKW lain, dengan tujuan sama, ditangkap di Bandara Hang Nadim. Mereka berangkat ke Abu Dhabi dari Batam menuju Bandara Changi, Singapura.

Calon TKW asal NTB yang kini ditampung di Rumah Singgah Engku Putri, Tanjung Pinang, antara lain Junarti Binti Sukrin (36 tahun), Saenah (36), Atina binti A Rahman Idris (36) dan Atiah (35), asal Kabupaten Dompu, sedang Nurhayati binti Abdul Madjid Usman (42), asal Kabupaten Bima.

Sempat telepon

Menurut Sukrin, ayah Junarti, belum mendapat kabar keberadaan anaknya. Hanya saja, hari Selasa lalu, Junarti yang meninggalkan kampungnya, Desa Taa, Kecamatan Kempo, Dompu, November 2011, sempat menelpon dan mengabarkan, dia berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Bersama tiga temannya, Junarti diberangkat oleh sebuah perusahaan tenaga ke rja di Dompu, yang kemudian ditampung ditampung sebuah perusahaan tenaga kerja di Jakarta sejak Novermber lalu. Selain Junarti cs, banyak TKW yang ditampung sebuah perusahaan tenaga kerja itu di Jakarta, menunggu waktu diberangkatkan secara ilegal.

Sukrin enggan menyebut biaya keberangkatan yang dikeluarkan untuk Junarti, namun dikatakan, dia ingin agar an aknya segera pulang kampung, karena melihat perusahaan dan proses perjalanannya melalui prosedur tidak resmi.

Menurut Ratningdiah, pihak Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepulauan Riau tengah mengupayakan pemulangan ke empat TKW asal NTB itu, antara lain berkordinasi dengan Kementerian Sosial dan IOM (International Organisation Migran).

Kepala Dinas Sosial NTB, drs Bachrudin, diminta komentarnya mengatakan, belum mendapat konfirmasi dari instansi terkait di NTB maupun di Provinsi Kepuluan Riau. Sesuai prosedur yang ada, Kementrian Sosial bisa membantu pemulangan kelima TKW ke kampung asal, dan biayanya ditanggung negara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com