Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pendidikan Naik, Potensi Korupsi Besar

Kompas.com - 12/01/2012, 16:28 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) medio 2004-2011, ada korelasi antara peningkatan anggaran pendidikan nasional dengan potensi korupsi. Peningkatan anggaran pendidikan selalu diikuti dengan semakin besarnya potensi terjadinya korupsi dan penyalahgunaan untuk kepentingan politik.

Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri menjelaskan, selain besarnya anggaran pendidikan,  faktor lain yang menjadi penentu terjadinya korupsi di dunia pendidikan adalah dinamika politik, terutama pendanaan politik yang bersumber dari anggaran pendidikan.

"Selain itu, kualitas tata kelola, kebijakan, dan sistem pengawasan juga ikut menjadi penentu praktik korupsi di dunia pendidikan," kata Febri, kepada para wartawan, Kamis (12/1/2011), di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan, dinamika politik ikut menentukan terjadinya korupsi karena adanya persaingan politik antarpolitisi dan partai politik dalam merebut, mempertahankan, dan memperbesar kekuasaan. Menurut Febri, sudah menjadi rahasia umum bahwa persaingan dalam pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum membutuhkan dana yang besar.

"Anggaran pendidikan kerap dijadikan sebagai sumber pendanaan politik itu," ujarnya.

Untuk kualitas tata kelola, Febri menilai, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik hanya dijadikan legitimasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), serta DPR ketika mengeluarkan berbagai kebijakan dan peraturan terkait pengelolaan dana pendidikan.

Ia mengungkapkan, dengan berbagai kebijakan yang ditetapkan oleh Kemdikbud terkait pengelolaan dana pendidikan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), block grant, sertifikasi, mau pun bantuan sosial yang minim asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

"Ketiga aspek itu tidak tidak berjalan seperti yang diharapkan. Kalau pun ada hanya untuk pencitraan saja," ujarnya.

Pandangan ini dipaparkan ICW menyusul hasil pemantauan praktik korupsi di dunia pendidikan selama hampir sepuluh tahun. Selama masa pemantauan itu, ICW menggunakan data dari 2009-2011. Hal-hal yang menjadi pantauan khusus adalah peningkatan anggaran pendidikan tiap tahun, dan pencapaian indikator pendidikan yang tidak sebanding dengan anggaran yang dibelanjakan. Kemudian, masih rendahnya tingkat efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang rawan korupsi. Serta lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum atas kasus korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com