JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mempelajari secara intensif hasil audit forensik Bank Century yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Demikian yang diungkapkan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
"Laporan investigasi BPK sudah kami pelajari intensif," kata Busyro dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2012).
Busyro ditanya soal perkembangan penyelidikan kasus Bank Century di KPK. Hadir dalam jumpa pers itu unsur pimpinan KPK lainnya, yakni Abraham Samad, Zulkarnain, dan Bambang Widjojanto. Para pimpinan KPK menerima dokumen soal Century yang diserahkan tim sembilan inisiator hak angket Bank Century.
Dokumen yang diserahkan antara lain berisi risalah telekonferensi antara mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Wakil Presiden Boediono soal Century, dan dokumen berisi pendapat para ahli soal adanya dugaan pelanggaran pidana dalam penggelontoran dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century itu.
Terkait kasus Century, BPK mengeluarkan hasil audit forensiknya. Secara resmi, dokumen dari BPK itu telah diterima KPK. Ada dua temuan menarik dari audit forensik BPK ini. Pertama, adanya aliran dana Bank Century ke PT Media Nusa Pradana (Jurnal Nasional). Kedua, aliran dana ke HEW, yang diduga politisi Partai Demokrat.
Dua temuan BPK ini dianggap dapat mengungkap hubungan istimewa antara pemilik Bank Century dengan HEW dan hubungan antara nasabah terbesar bank itu, Budi Sampoerna dan PT Media Nusa Pradana.
Sejauh ini, KPK belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi atas bailout Bank Century. Sementara DPR menemukan lebih kurang 60 pelanggaran pada saat proses merger, pengucuran fasilitas pinjaman jangka panjang (FPJP), hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bailout.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.