Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Semarang Sangkal Terlibat Suap ke DPRD

Kompas.com - 10/01/2012, 19:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Soemarmo Hs menyangkal terlibat dalam kasus dugaan suap ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah. Ia menyatakan bahwa pemberian uang ke anggota DPRD Kota Semarang oleh Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri bukan atas perintahnya dan tanpa sepengetahuan dia.

"Oh, malah saya tidak tahu itu, sama sekali tidak tahu," kata Soemarmo saat meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (10/1/2011).

Soemarmo diperiksa selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi bagi tersangka kasus tersebut. KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Ahmad Zainuri, anggota DPRD Semarang, Sumartono dari Fraksi Partai Demokrat dan Agung PS dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Ketiga tersangka dicokok penyidik KPK di lingkungan kantor DPRD Kota Semarang sesaat setelah diduga bertransaksi suap pada 24 November tahun lalu.

Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita 20 amplop berisi uang. Amplop-amplop itu ditemukan di mobil salah satu anggota DPRD dan di kantor anggota DPRD. Nilai total uang dalam 21 amplop itu mencapai Rp 41 juta. Uang itu diduga sebagai alat suap yang diberikan ke DPRD untuk memuluskan usulan kenaikan tunjangan penghasilan Pemkot Semarang dan persetujuan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah Semarang 2012 senilai Rp 2,3 triliun.

Soemarmo mengatakan, uang yang diberikan ke anggota DPRD Semarang itu tidak diambil dari APBD Kota Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com