Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sensus Pajak Tidak Maksimal

Kompas.com - 10/01/2012, 16:21 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, mengatakan sensus pajak yang dilakukan mulai Oktober 2011 tidak maksimal. Ini karena petugas sensus hanya aktif bekerja selama 44 hari dari 84 hari yang tersedia selama tahun 2011. "Rencana kita itu sekitar 84 hari, ya tiga bulan itu kan 90 hari dikurangi weekend (akhir pekan), jadi 84 hari. Tapi faktanya kita nggak 84 hari tapi 44 hari," ujar Fuad dalam konferensi pers, di Kantor Ditjen Pajak, Selasa (10/1/2012).

Menyusutnya waktu pelaksanaan sensus tersebut, menurut Fuad, pertama, banyak waktu terpotong karena adanya hari libur, seperti Hari Raya Natal dan Tahun Baru. "Dan, juga di bulan Desember, itu sensus kita agak kita tarik karena kita fokus pada penerimaan pajak di 2011," tambah Fuad.

Di bulan itu, kata dia, Ditjen Pajak berusaha untuk mengejar wajib pajak demi memaksimalkan penerimaan pajak 2011. Alhasil, petugas sensus pun ditarik untuk menggenjot penerimaan demi mencapai target sebesar Rp 878,7 triliun. "Orangnya sebagian kita pakai untuk mengejar intensifikasi perpajakan," pungkasnya.

Sekalipun tidak menggunakan semua hari, Fuad menyebutkan, hasil yang diperoleh lumayan. Ditjen Pajak berhasil menambah wajib pajak baru yang ditandai dengan formulir isian sensus berjumlah sekitar 632.000 dalam waktu 44 hari. Jadi, satu hari bisa ada 15.000 wajib pajak yang didatangi. "Memang di bawah target juga, karena jumlah harinya berkurang, kemudian karena banyak hal yang kita tidak perhitungkan, misalnya hujan, segala macam. Itu yang namanya hujan, segala macam, teman-teman yang lakukan sensus itu nggak bisa jalan," kata Fuad.

Oleh sebab itu, terang dia, pengalaman di 2011 akan menjadi dasar untuk melakukan sensus yang lebih terencana dan terarah pada tahun ini. Apalagi, tahun ini target penerimaan pajak mencapai Rp 1.032,57 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com