Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyimpang, DPRD sebagai Penyalur Dana Bansos

Kompas.com - 07/01/2012, 02:57 WIB

Kupang, Kompas - Keterlibatan anggota DPRD Nusa Tenggara Timur sebagai penyalur dana bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat dinilai menyimpang, bahkan masuk ranah korupsi. Jadi, aparat penegak hukum didesak untuk mengusut tindakan wakil rakyat itu hingga tuntas.

Demikian benang merah diskusi terbatas bertema ”Membedah Korupsi di NTT, sebagai Catatan Kritis di Awal Tahun” yang digelar Yayasan Bhakti Flobamora di Kupang, Jumat (6/1). Pembicara dalam diskusi, Frans Skera (Flobamora), Nico Wolly (mantan Wakil Ketua DPRD NTT), dan Darius B Daton (Ombudsman RI Perwakilan NTT).

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTT, DPRD setempat tahun 2011 berperan sebagai penyalur Rp 1,420 miliar dana bansos.

Frans Skera, mantan anggota DPR dua periode era Orde Baru mensinyalir, Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan jajarannya dengan sengaja melibatkan anggota DPRD sebagai penyalur dana bansos. Dengan cara ini, wakil rakyat menjadi sulit melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana bansos.

”Dana bansos sejatinya untuk warga miskin atau bantuan bencana, bukan dana transaksional atau donasi bagi pejabat. Karena DPRD terlibat, mereka tentu sulit mengawasi,” ungkapnya.

Aktivis LSM PIAR NTT, Paul Sinlae Loe, menegaskan, anggota DPRD ikut menyalurkan merupakan penyimpangan serius.

”Peran itu justru merendahkan martabat DPRD sendiri.” katanya.

Pada kesempatan diskusi juga mengemuka bahwa penyaluran dana bansos tidak hanya menyeret anggota DPRD NTT. Sebab, dana Rp 2,666 miliar juga disalurkan untuk pejabat provinsi. Temuan BPK menyebutkan ada penyimpangan lain dari penggunaan dana serupa.

Penggunaan antara lain untuk perjalanan dinas pejabat ke Jerman (25/5/2010) Rp 166,4 juta, perjalanan dinas pejabat ke China (16/9/2010) Rp 27,2 juta, sewa pesawat ketika pelantikan Bupati Flotim (27/8/2010) Rp 27,9 juta, sewa pesawat untuk pelantikan Sekretaris Pemda Rote Ndao dan Sumba Timur (6/9/2010) Rp 46 juta.

Robertus Li dari DPRD NTT mengungkapkan, pemanfaatan dana bansos menjadi bias karena regulasinya dari Jakarta terlalu umum. Dia juga mengakui ada sejumlah dana bansos tersalur melalui kalangannya. (ANS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com