Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Pembuatan Akta Kelahiran Gratis Tidak Tercapai

Kompas.com - 04/01/2012, 18:35 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Target pemberian akta kelahiran gratis bagi 80.000 anak di Jakarta yang lahir tahun 2010 dan sebelumnya tidak tercapai. Sampai saat ini, masih ada sekitar 10.044 orang yang belum memiliki akta kelahiran.

Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Syahroni, mengatakan total keseluruhan jumlah masyarakat Jakarta yang telah mendapatkan akta lahir gratis ini sudah mencapai 69.956 orang.

Namun tetap saja, jumlah tersebut tidak sesuai target yang harus dipenuhi hingga akhir Desember 2011. "Sesuai Surat Edaran Kemendagri, targetnya sampai akhir Desember 2011 saja," ujar Roni, sapaan akrab Syahroni, ketika dihubungi wartawan, Rabu (4/1/2012).

Berdasarkan data yang dihimpun, 9.814 orang mengurus akta di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, kemudian 15.350 mengurus akta kelahiran di Suku Dinas (Sudin)Jakarta Pusat, 8.986 di Sudin Jakarta Utara, 14.332 di Sudin Jakarta Barat, 9.348 orang di Sudin Jakarta Selatan, dan 12.650 orang di Sudin Jakarta Timur, serta 106 orang di Kepulauan Seribu.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengungkapkan target pembuatan akta kelahiran tidak tercapai karena waktu dari Kementerian Dalam Negeri sangat terbatas dan sempit.

"Surat Edaran baru keluar pertengahan September kemarin. Program ini baru dimulai awal Oktober dan batasnya sampai akhir Desember," jelas Purba.

Padahal masyarakat dinilai sangat antusias untuk mengurus akta kelahiran ini. Bahkan hingga batas waktu yang telah ditentukan habis, permintaan warga Jakarta akan akta kelahiran ini masih tinggi.

"Sekarang sudah 90 persen lebih. Kami sudah berupaya maksimal, dengan sosialisasi kepada masyarakat. Hanya, waktu yang diberikan memang sedikit," tutur Purba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com