Mataram, Kompas
”Bupati menegaskan, jangankan satu, seribu SK (surat keputusan) pun berani mencabut asal ada jaminan hukum pemerintah pusat. Hal itu juga disampaikan kepada Komnas HAM,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Kabupaten Bima Arif Gunawan, Minggu (1/1), di Bima.
Sikap Pemerintah Kabupaten Bima kini masih berpegang pada SK penghentian sementara tambang nomor 188.45/743/004/ 2011 (bukan pencabutan), yang dikeluarkan 23 Desember 2011. Sementara masyarakat menuntut SK izin eksplorasi no 188.45/ 357/004/2010 dicabut. Komnas HAM merekomendasikan hal sama.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik juga menginstruksikan Gubernur NTB dan Bupati Bima mencabut izin tambang itu (
Arif menambahkan, pencabutan SK tanpa alasan mendasar akan berimplikasi hukum terhadap bupati. Bukan saja muncul gugatan dari pihak perusahaan— kalau bupati melanggar undang- undang—DPRD juga akan bereaksi. ”Dipertimbangkan juga implikasi politik. Bila karena kasus ini bupati diturunkan, sementara dipilih 60 persen suara rakyat, dapat menimbulkan instabilitas di Bima,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bima Nasir mengemukakan, konflik Sape mengakibatkan sejumlah calon investor menunda penjajakan.
Kekerasan di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, tak memengaruhi minat investor menanamkan modal di provinsi itu, seperti usaha budidaya rumput laut, jagung, dan mangga. Mereka berasal dari Taiwan, Jepang, dan Korea.
”Ada yang minta informasi situasi pascabentrok itu, tetapi tidak mengurungkan niatnya berinvestasi di NTB,” ujar Bayu Windia, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NTB.
Informasi situasi itu, lanjut Bayu, umumnya datang dari para pemodal yang mengurus izin usaha. Tak satu pun yang menyurutkan niatnya berinvestasi.
”Malah investor Jepang akan membangun fasilitas pengalengan buah mangga. Di NTB, produksi mangga harum manis 70.000 ton setahun. Umumnya di Pulau Sumbawa,” katanya.
Investor asal Taiwan berkomitmen mengoptimalkan mesin rumah potong hewan di Desa Banyumulek, Lombok Barat.