Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Segera Panggil Kapolri

Kompas.com - 26/12/2011, 09:39 WIB
Budiman Tanuredjo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekerasan di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, yang mengakibatkan dua orang korban tewas, memprihatinkan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.

"Kenapa kekerasan terjadi dan terus saja terjadi," kata Benny Harman, politisi dari Partai Demokrat kepada Kompas di Jakarta, Senin (26/12/12) pagi.

Dia menegaskan, Komisi III DPR segera memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan mengapa dan bagaimana sampai bisa terjadi penanganan unjuk rasa di Sape, Bima itu memakan dua korban jiwa.

Masalahnya, kata Benny, DPR sedang reses sehingga pemanggilan Kapolri baru bisa dilaksanakan setelah DPR bersidang lagi yakni 9 Januari 2012.

Benny menegaskan, aspirasi masyarakat yang menolak usaha pertambangan itu adalah hak asasi manusia, khususnya kemerdekaan  menyampaikan pendapat di muka umum. Dan menjadi tugas Polri untuk mengawal agar penyampaian aspirasi itu bisa disampaikan secara benar.

"Polri juga harus bisa mencegah terjadinya anarki seperti perusakan atau apapun juga. Tapi pertanyaannya kemudian, mengapa dalam mencegah anarki itu harus mengakibatkan tewasnya dua orang pengunjung rasa," kata Benny.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha telah menginstruksikan Menko Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, untuk mengusut penyebab insiden Bima. Siapapun termasuk aparat keamanan yang diduga melakukan kekerasan yang menewaskan warga harus ditindak.

Dia mengatakan, Polri kadang terkena limbah dari kebijakan pemda seperti dalam kasus pertambangan atau kasus pertanahan. Seperti dalam kasus Bima, masyarakat menolak usaha pertambangan yang izinnya dikeluarkan pemda, sementara masyarakat menolak usaha pertambangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com