Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Tamsil dan Ali Mudhori Dominan

Kompas.com - 21/12/2011, 02:51 WIB

Jakarta, kompas - Peran Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Limrung dan mantan anggota tim asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Ali Mudhori, dominan dalam pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah tertinggal dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/12). Nyoman adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) nonaktif yang tertangkap tangan oleh KPK menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dari Dharnawati.

Namun, Ali dan Tamsil yang dijadwalkan menjadi saksi mangkir dari persidangan. Ketidakhadiran Ali dipersoalkan jaksa karena dalam sidang sebelumnya, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini menyatakan di bawah sumpah akan hadir di persidangan berikutnya. Ali akan dipanggil paksa untuk persidangan berikutnya.

Peran dominan Tamsil diungkapkan oleh mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Djoko Sidik Pramono. Menurut Djoko, dia pernah diminta oleh Ali untuk menjelaskan di depan Tamsil soal program Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang menjadi andalan direktoratnya. Penjelasan itu dilakukan di Hotel Crown, Jakarta, Februari 2011.

Djoko mengatakan, sebelumnya dia ditawari Ali dan mantan pejabat Kementerian Keuangan, Sindu Malik, bahwa ada dana Rp 1 triliun dari APBN Perubahan 2011 yang dialokasikan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Belakangan dana itu diketahui adalah dana PPIDT. Saat itu, Ali memberi informasi ada dana Rp 1 triliun, tetapi dia tak percaya. ”Karena direktorat saya saja anggarannya hanya Rp 600 miliar,” kata Djoko.

Meski tak percaya, Ali dan Sindu kembali mendatangi Djoko dan memintanya menjelaskan di hadapan Tamsil soal program di direktoratnya yang bisa dibiayai dari dana APBN-P. Belakangan, Djoko mengakui direktoratnya tak kebagian dana itu. Menurut dia, kemungkinan Tamsil tak tertarik mencairkan dana PPIDT untuk program KTM.

Tamsil juga berperan menghubungkan Djoko dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com