Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamin Keselamatan Korban Mesuji, TGPF Gaet LPSK

Kompas.com - 18/12/2011, 01:48 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji, Denny Indrayana, mengungkapkan pihaknya menjamin keselamatan penuh korban maupun saksi yang akan dimintai keterangan terkait penelusuran masalah tragedi di Mesuji, wilayah Lampung dan Sumatera Selatan. Salah satunya upaya jaminan itu dengan mengajak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Siapapun pihak-pihak terkait dengan ini, tim akan jamin keamanannya. Saya tadi sudah komunikasi dengan Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai untuk bisa koordinasi memberikan perlindungan kepada yang membutuhkan," ujar Denny di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Sabtu (17/12/2011).

Denny juga menyatakan dalam penelusuran kasus ini, timnya yang terdiri dari sejumlah elemen masyarakat, juga menjamin menyelesaikan kasus di Mesuji secara independen. Menurutnya, bukan hanya masalah pelanggaran HAM yang akan diusut, tetapi juga kebijakan mengenai perkebunan sawit dan perizinan perusahaan-perusahaan tersebut. Jika ada tindak pidana, kata dia, akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

"Tim ini bergerak secara profesional, Insya Allah kita akan independen. Dilihat sendirikan unsur-unsurnya ada LSM, Komnas HAM, kepolisian, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan ahli resolusi konflik. Kami tentu bersikap independen," jelasnya.

Saat ini, kata Denny, tiga orang dari timnya telah melakukan verifikasi data terkait kasus Mesuji di lapangan, diantaranya Tisnanta, dosen dari Fakultas Hukum Universitas Lampung, mantan Kapolda Lampung, Sulistyo Ishak dan Deputi V, Kemenkopolhukam, Endro Agung. Mereka juga diminta untuk memantau kemungkinan adanya kekerasan yang dilakukan pihak tertentu terhadap saksi maupun korban di lapangan.

"Tugas kita di sini tidak hanya bicara kasus tapi lebih jauh lagi tentang kebijakan ke depan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi," pungkas Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com