Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bentuk Tim Kasus Mesuji

Kompas.com - 15/12/2011, 15:33 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Mesuji. Tim ini dibentuk sejalan dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo.

"Tim ini juga akan mencari konstruktif masalah itu," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (15/12/2011).

Tim ini, menurut Julian, tak hanya beranggotakan polisi, namun juga unsur-unsur lainnya, termasuk Komisi Nasional (Komnas) HAM. Tim ini selanjutnya akan melaporkan perkembangan kasus dugaan pelanggaran HAM di Mesuji kepada Presiden.

Ketika ditanya apakah Presiden mengetahui kasus dugaan pelanggaran HAM ini melalui media atau berdasarkan laporan aparat penegak hukum, Julian hanya mengatakan, "Saya baru tahu kemarin karena baru diberitakan."

Menurut Julian, begitu kasus tersebut mengemuka di media massa, Presiden langsung memanggil Menko Polhukam dan Kapolri di Istana Presiden, Rabu (14/12/2011) malam kemarin.

Seperti diberitakan, sejumlah warga dan keluarga korban didampingi pengacara melaporkan dan menyampaikan bukti adanya pembunuhan keji yang terjadi pada akhir 2010 hingga awal 2011.

Menurut mereka, kasus itu bermula dari perluasan lahan salah satu perusahaan kelapa sawit dan karet milik warga negara Malaysia. Dalam video, berbagai tindakan keji terekam. Salah satunya yakni pemenggalan kepala dua pria. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman telah membenarkan adanya kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    Nasional
    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    Nasional
    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    Nasional
    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    Nasional
    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    Nasional
    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Nasional
    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

    Nasional
    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    Nasional
    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Nasional
    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

    Nasional
    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Nasional
    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Nasional
    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com