JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menggelar rapat pleno hari Selasa (13/12/2011), Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menetapkan rangkaian tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Jakarta 2012.
"Berdasarkan rapat pleno lusa lalu, sudah ditetapkan semua jadwal dan tahapan," ujar anggota KPU Provinsi DKI, Aminullah, di Jakarta, Kamis (15/12/2011).
Kendati demikian, jadwal pemungutan suara sudah dirilis sejak lama sebelum tahapan yang lain diumumkan. Sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi DKI Nomor 01/Kpts/KPU-Prov-010/2011 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2012, hari pemungutan suara ditetapkan 11 Juli 2012.
Berikut ini jadwal dan tahapan Pilkada DKI Jakarta pada 2012:
* 12 Februari 2012: Penerimaan akhir data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4)
* 13-19 Maret 2012: Pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017.
* 13 April 2012: Pengumuman data pemilih sementara.
* 4-6 Mei 2012: Perbaikan data pemilih sementara.
* 20-22 Mei 2012: Pengesahan dan pengumuman data pemilih tetap.
* 24 Juni-7 Juli 2012: Masa kampanye para calon gubernur DKI dan wakil gubernur DKI.