Bogor, Kompas -
”Untuk (pemeriksaan) Miranda masih menunggu perkembangan pemeriksaan Nunun, setelah Nunun sehat. Kecuali kalau ada perkembangan yang memungkinkan tak perlu menunggu pemeriksaan Nunun,” kata Busyro, Rabu (14/12), di sela-sela Refleksi Dua Tahun Kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum di Bogor.
Terkait desakan bagi KPK untuk segera mengungkap keterkaitan Nunun dalam pemilihan Miranda pada 2004 itu, Busyro menyatakan, hal itu masih bergantung pada proses pemeriksaan kepada Nunun dan pihak terkait lainnya. Sejauh ini KPK belum menemukan indikasi keterkaitan Miranda atau bukti-bukti pendukung sehingga status hukum Miranda masih sebagai pihak terperiksa atau saksi.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, pihaknya yakin Nunun tak mau dijebloskan ke penjara sendirian mengingat perannya sebagai pemberi cek perjalanan itu. ”Yang jadi DGS (Deputi Gubernur Senior), kan, Miranda. Jangan sampai dia yang enggak berkepentingan berkorban untuk dia,” kata Jasin di Jakarta.
Menurut Jasin, logika orang awam mungkin mengarah ke Miranda sebagai salah satu pihak yang terlibat kasus suap ini. Namun, logika awam ini kadang tak sejalan dengan logika hukum yang membutuhkan bukti material untuk menjerat seseorang sebagai tersangka.
KPK, lanjut Jasin, berharap Nunun bisa sembuh dan mau memberikan keterangan terkait apa yang dia ketahui seputar pemberian cek perjalanan itu. Dari perkembangan penyidikan terhadap Nunun itulah KPK bisa menjerat pelaku lainnya.
Menurut Jasin, KPK tidak serta-merta menargetkan Miranda sebagai sasaran penetapan tersangka berikutnya jika memang tak ada alat bukti yang mengarah ke dia. ”Kami enggak bisa main target. Mestinya yang bisa mengungkap keterlibatan Miranda ya Ibu Nunun,” katanya.
Kemarin, Polri menyatakan, penyidikan dan perawatan Nunun di RS Polri adalah kewenangan KPK. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, dokter RS Polri tetap independen. Namun, Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mengatakan, perawatan istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu di RS Polri dapat menimbulkan kecurigaan masyarakat.