Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Nunun Kenakan Kacamata Hitam

Kompas.com - 12/12/2011, 16:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, kembali dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (12/12/2011) untuk menjalani pemeriksaan. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pemeriksaan kali ini sudah masuk materi perakara.

Saat memasuki gedung KPK sekitar pukul 15.00, Nunun enggan berkomentar. Dia tampak mengenakan pakaian yang lebih tertutup dari sebelum dia ditangkap. Wanita itu mengenakan kaus lengan panjang berwarna hijau cerah, celana panjang hitam, dilengkapi dengan kerudung hitam, kacamata hitam, dan masker yang menutup mulut serta hidungnya.

Dari dalam gedung KPK, putri Nunun, Ratna Farida Darajatun tampak menunggu ibunya dibawa masuk petugas. Dari raut wajahnya, Ratna tampak cemas melihat Nunun dikerubungi wartawan di depan pintu masuk. Selain Ratna, tampak pengacara Nunun, Ina Rahman. Sebelum masuk gedung KPK, Ina mengatakan bahwa kliennya akan blak-blakan kepada penyidik.

"Keterangan Ibu tidak akan mengarahkan. Tapi Ibu akan bicara secara fakta sesuai dengan yang dia alami dan dia tahu," kata Ina.

Adapun Nunun ditangkap di Bangkok, Thailand, Rabu (7/12/2011) pekan lalu. Dia kemudian dipulangkan dan digelandang ke KPK (10/12/2011) untuk menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan.

Johan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Nunun sehat secara fisik. Namun KPK belum memastikan apakah benar perempuan itu menderita penyakit lupa berat seperti yang diklaim pihak keluarga selama ini.

Dalam kasus ini, Nunun diduga membagikan cek perjalanan kepada lebih dari 26 anggota DPR 1999-2004 untuk memuluskan pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Sebelum penangkapan Nunun ini, para anggota dewan yang menerima cek perjalanan telah disidang dan divonis berasal. Beberapa di antaranya ada yang sudah menyelesaikan masa kurungannya. Namun, sumber dana dalam kasus ini belum terkuak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com