PANGKAL PINANG, KOMPAS.com- Bakal calon Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Syamsuddin Basari dan Zaidan menyerahkan berkas tambangan ke KPU Bangka Belitung, Senin (12/12/2011) di Pangkal Pinang. Namun, mereka diberitahu masih ada berkas yang harus diserahkan.
Syamsuddin menyerahkan tanda bukti penyerahan izin mencalonkan dari Kementerian Dalam Negeri dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK. Ia juga menyerahkan salinan laporan pembayaran pajak, salinan ijazah yang dilegalisasi, dan rekening dana kampanye.
Sedangkan Zaidan antara lain menyerahkan ijazah dan surat izin atasan. Namun, ia belum memberikan tanda bukti penyerahan LHKPN ke KPK dan rekening dana kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.