Nunun adalah kotak pandora dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Cek perjalanan Rp 24 miliar menjadi alat suap dalam pemilihan yang dimenangi Miranda. Cek perjalanan dibeli Bank Artha Graha dari Bank Internasional Indonesia (BII) pada 8 Juni 2004.
Cek itu dibeli Bank Artha Graha atas permintaan dari PT First Mujur Plantation and Industry. Pada sidang 26 Maret 2010 dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod, saksi Kepala Seksi Travel Check BII Pusat Krisna Pribadi mengatakan, cek diterbitkan BII atas pesanan PT First Mujur Plantation and Industry melalui Bank Artha Graha.
Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di Jakarta, Minggu (11/12), mengatakan, motif pemberian cek sebenarnya sudah
Nunun diharapkan membuka kotak pandora sehingga mengungkap siapa saja pihak yang diuntungkan dengan terpilihnya Miranda. ”Kami akan tanya semua,” kata Chandra singkat saat ditanya fokus KPK dalam pemeriksaan Nunun yang dijadwalkan hari Senin (12/12) ini.
Chandra mengatakan, KPK tak bisa menebak-nebak siapa pihak yang diuntungkan dengan terpilihnya Miranda karena posisi Nunun sebagai pemberi cek perjalanan belum diketahui detail motivasinya untuk memenangkan Miranda. ”Di sprindik (surat perintah penyidikan) dia sebagai pemberi,” katanya.
Namun, saat ini penyidikan KPK masih belum menjangkau Miranda. Belum ada bukti yang mengarahkan Miranda yang menyuruh Nunun memberikan cek perjalanan kepada anggota DPR.
Soal hubungan Nunun dengan Miranda yang harus dicari KPK, juga disampaikan pakar hukum pidana pencucian uang Yenti Garnasih. ”Penyidik KPK harus mencari apa hubungan Ibu Nunun dengan Miranda. Apa kepentingan Nunun kalau Miranda menjadi Deputi Gubernur BI,” kata Yenti. Penyidik juga perlu mendalami asal-usul uang yang digunakan untuk memberikan suap dalam kasus itu.
Hal yang sama diungkapkan sejumlah anggota DPR. Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, KPK harus berani mengungkap kasus-kasus lain yang diduga terkait dengan kasus suap itu. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Syarifuddin Sudding, menambahkan, penangkapan Nunun akan membuat ruang untuk mengetahui auktor intelektualis penyuapan menjadi lebih terbuka.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa, memberikan apresiasi kepada KPK yang menangkap Nunun. KPK diharapkan bisa melakukan penyidikan yang lebih mendalam sehingga persoalan suap itu menjadi terang benderang.