JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI turut mengapresiasi proses penyerahan Nunun Nurbaeti dari Kepolisian Thailand kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegak hukum di Indonesia patut bersyukur karena kepolisian Thailand mau melakukan "handing over" atau menyerahkan Nunun langsung kepada tim KPK di atas pesawat Garuda Indonesia tanpa halangan dan hambatan yang berarti.
"Kita bersyukur yang bersangkutan bisa handing over. Itu yang paling kita syukuri. Kita khawatir yang di sana (kepolisian Thailand) tidak mau handing over," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Pulau Pantara, Kepulauan Seribu, Minggu (11/12/2011).
Menurut Saud, hal tersebut dapat berlangsung lancar berkat kerja sama interpol dan juga mekanisme police to police. Ia mengatakan peran Kepolisian hanya sampai pada membantu menyebarkan red notice kepada interpol di 188 negara hingga penangkapannya. Semua proses penegakan hukum atas istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu selanjutnya berada di tangan KPK.
"Proses handing over telah selesai dan Bu Nunun telah dibawa ke Indonesia. Jadi sekarang ditangani oleh penyidik KPK. Oleh karena itu semua permasalahan menyangkut ibu Nunun akan dituntaskan dalam penyidikan di sana," pungkas Saud.
Seperti yang diketahui, Sabtu (10/12/2011) Nunun Nurbaeti, tersangka kasus cek pelawat yang menjadi buronan internasional sejak sekitar 7 bulan lalu akhirnya tertangkap. Ia ditangkap secara resmi oleh penyidik KPK setelah polisi Thailand sepakat untuk membawanya pada tim Chandra M Hamzah di Bandara Thailand, tepatnya dalam pesawat Garuda Indonesia GA 867. KPK secara resmi juga memberikan surat penangkapan Nunun di dalam pesawat tersebut. Ia juga menandatangani surat berita acara penangkapan KPK.
Dengan penerbangan regular dari pukul 14.30 waktu Thailand rombongan Nunun dan penyidik KPK berangkat ke Jakarta dan tiba sekitar pukul 17.45 WIB. Hari itu, berakhirlah pelarian Nunun yang menghilang sejak 23 Februari 2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.